FSGI : Usai Liburan Semester 632 Santri Tertular Covid-19, Kluster Pesantren Merebak Lagi

Jakarta, POJOKREDAKSI.COM – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) kembali melakukan pemantauan kasus covid-19 di pondok pesantren usai liburan semester ganjil tahun ajaran 2020/2021. Pada Januari 2021, semester genap dimulai kembali dan para santri kembali ke pondok untuk belajar tatap muka. Hanya dalam waktu kurang dari 2 bulan, FSGI mencatat munculnya klaster baru pondok pesantren di sejumlah daerah, yaitu Tasikmalaya (Jawa Barat), Boyolali (Jawa Tengah), Bangka (Bangka Belitung), dan Pekanbaru (Riau).

“Pada Januari sampai pertengahan Februari 2021, tercatat 632 santri dari 6 pondok pesantren terkonfirmasi covid 19 usai balik ke ponpes setelah liburan semester ganjil, yang terbanyak kasus adalah ponpes di Kota Tasikmalaya yang mencapai 375 kasus; di Boyolali 88 santri tertular covid-19; di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, santri yang positif Covid mencapai 125 orang; dan sebanyak 44 orang di Ponpes Dar el Hikmah Pekanbaru, terpapar COVID-19,” ungkap Heru Purnomo, Sekjen FSGI.

Heru menambahkan bahwa,”Saking banyaknya santri yang terkonfirmasi covid-19, Pemerintah kota Tasikmalaya sampai menyediakan beberapa bangunan darurat isolasi di wilayahnya untuk menampung sebanyak 375 santri tersebut, karena ruang isolasi di pesantren tak mencukupi. Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya terpaksa memilah sesuai kondisi santri positif corona yang dirawat di ruang isolasi darurat dan isolasi mandiri terpusat di lingkungan pesantrennya”.

Hasil Pantauan Kluster Pesantren Tahun 2020

Pondok Pesantren memiliki potensi kuat menjadi kluster penularan covid 19, karena di pondok pesantren aktivitasnya cenderung bersama-sama (berkumpul) dalam waktu panjang, bahkan bisa dikatakan 24 jam. Kalau infrastruktur dan protocol kesehatan/SOP adaptasi kebiasaan baru (AKB) tidak memadai dan rendahnya kedisiplinan untuk patuh pada protocol kesehatan, maka potensi penularan covid-19 menjadi tinggi . Di ponpes, biasanya para santri setiap hari makan bareng, shalat berjamaah, bahkan kamar tindur santri pun diisi lebih dari satu orang, antara 4-10 santri.

Sebelumnya, hasil pemantauan FSGI pada bulan September 2020 menunjukkan ribuan santri terkonfirmasi covid-19. Pada September 2020, jumlah santri yang positif covid-19 mencapai ribuan, angka tepatnya 1449. Sedangkan pada bulan Oktober 2020 tercatat 700 santri positif covid-19 dan pada bulan November 2020 mencapai 940 santri, Ada ponpes di kabupaten Banyumas angka kasus santri positif mencapai 328 orang, bahkan Ponpes di kabupaten Banyuwangi kasus santri positif covid paling banyak, yaitu mencapai 622 santri.

Baca Juga :  Laksanakan Pencanangan Vaksinasi Covid-19, Bupati Beserta Forkopimda Jalani Tahap Registrasi Dan Verifikasi

“Dari jumlah tersebut, selain santri sudah termasuk pengelola, pegawai dan pimpinan pondok pesantren, hanya jumlahnya 99% didominasi santri. Total dari data yang dikumpulkan FSGI mencapai lebih dari 3.000 kasus covid 19 hanya dari kluster pondok pesantren dalam 3 bulan saja pada 20 pondok pesantren”, ujar Fahriza Marta Tanjung, Wakil Sekjen FSGI.

Adapun wilayah pantauan kluster pondok pesantren pada September-November 2021 meliputi 6 (enam) provinsi dan 18 kabupaten/kota dengan rincian sebagai berikut: Provinsi Jawa Barat : Kabupaten Cianjur, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Cimahi, Kota Banjar, Kota Depok, kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Kuningan. Provinsi Jawa Tengah : Kabupaten Tegal, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Kebumen. Provinsi Jawa Timur : Kota Malang, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Trengalek. Provinsi D.I. Yogjakarta : Kabupaten Bantul. Sulawesi Barat : KAbupaten Polewali Mandar (Polman) dan Kepulauan Riau : Kabupaten Bintan.

Rekomendasi

“Untuk mencegah pondok pesantren kembali menjadi kluster baru maka FSGI mendorong Kementerian Agama memastikan dengan sungguh-sungguh infrastruktur Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) serta kepatuhan terhadap protocol kesehatan sesuai AKB, untuk semua aktivitas, mulai dari santri bangun tidur, ibadah, belajar, makan, mandi, piket dan sampai tidur kembali”, urai Mansur, Wakil Sekjen FSGI.

Pemerintah Daerah (Satgas Covid) dapat melakukan intervensi kedalam Ponpes terkait kesiapan infrastruktur fisik maupun kesanggupan penerapan protokol kesehatan Covid-19 melalui pendekatan dan komunikasi yang baik dengan Tokoh Masyarakat maupun pengelola ponpes.

Mansur menambahkan,”Pengelola Pondok Pesantren melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan/SOP ke seluruh waga pesantren dan orangtua santri. Juga memasang protocol keseharan/SOP sesuai lokasinya, misalnya Protokol kesehatan/SOP makan ditempel di ruang makan, Protokol/SOP belajar ditempel di dalam kelas, dan seterusnya”.

Selain itu,” FSGI juga mendorong ponpes menerapkan kewajiban tes antigen untuk seluruh santri, pengelola, pengajar maupun petugas masuk dan kebersihan lainnya. Ini untuk memastikan bahwa saat kembali ke ponpes para santri benar-benar dalam keadaan sehat,”pungkas Heru, yang juga merupakan Kepala SMPN 52 Jakarta.

Baca Juga :  DPD Wanita Pujakesuma Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumut Gelar Pertemuan Triwulan

Wily Matrona

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *