Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Sebanyak 18 orang tahananan Polres Asahan menjalani Rapid Test, sebelum nantinya dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Labuhan Ruku. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Tahanan Titipan (Kasat Tahti), Polres Asahan saat dikonfirmasi oleh awak media, Selasa (23/02/2021).
“Para tahanan yang akan dikirim ke LP harus menjalani rapid test terlebih dahulu, jika nanti hasilnya reaktif maka akan dilakukan test swab,” ungkap Iptu Suryanto.
Lebih lanjut Suryanto menjelaskan, pelaksanaan rapid test terhadap tahanan ini merupakan yang ketiga kalinya selama masa pandemi Covid-19. Setiap tahanan yang akan dikirim ke LP Kelas II Labuhan Ruku harus menjalani pemeriksaan dan pengecekan kesehatan terlebih dahulu. Jika dari hasil rapid test ada yang dinyatakan reaktif, maka akan ditindak lanjuti dengan test swab.
“Ini merupakan tahapan yang ketiga, setiap gelombang ada puluhan orang yang akan di rapid test,” ungkapnya.
Kegiatan rapid test dilaksanakan yakni bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, adapun mekanisme cara yang dilakukan yaitu dengan menghadirkan satu per satu para tahanan yang akan dikirim.
Para tahanan tersebut kemudian diambil sampel darahnya oleh petugas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, biasanya pemeriksaan dilakukan sekali dalam seminggu.
Hal tersebut dilakukan setiap hari Selasa ketika akan dilakukan pengiriman terhadap para tahanan, ”sampai saat ini belum ada kita temukan tahanan yang reaktif. Kemungkinan didalam sel tahanan lebih aman karena tidak bisa bebas berinteraksi dengan orang lain yang berada diluar,” ungkap Suryanto mengakhiri pernyataannya.
Hendra Piliang