Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Bupati Asahan bersama Kapolres Asahan yang diwakilkan oleh Wakapolres Asahan, Kompol Sri Juliani, SH, Dandim 0208 (Mewakili), Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan, Ny Titiek Sugiharti Surya, OPD terkait, Camat Pulo Bandring, Jutawan Sinaga dan Kades Taman Sari, Alfian Simatupang, Desa Taman Sari, Kecamatan Pulo Bandring menjadi kampung tangguh berbasis mikro, Jumat (05/03/2021).
Dengan diresmikannya kampung tangguh berbasis mikro yang diresmikan pada hari ini, diharapkan bisa meminimalisir penyebaran atau penularan Covid-19.
“Dengan adanya kampung tangguh berbasis mikro yang diresmikan pada hari ini , diharapkan masyarakat bisa tertib dengan protokol kesehatan Covid-19, sehingga dapat mengurangi potensi penyebaran Covid-19,” ucap Wakapolres Asahan dalam sambutannya.
Selain itu, Wakapolres juga berharap dengan adanya Kampung Tangguh ini, bisa memberi contoh dan mengajak masyarakat untuk patuh memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi.
“Mudah-mudahan dengan diresmikannya kampung tangguh ini menjadi penambah semangat bagi warga masyarakat Desa Taman Sari, Kecamatan Pulo Bandring untuk melawan atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Taman Sari Alfian Simatupang, selaku ketua Kampung Tangguh berbasis mikro dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas dijadikannya Desa Taman Sari Menjadi Kampung Tangguh Berbasis Mikro yang diresmikan pada hari ini, dirinya berharap dapat turut serta membantu upaya pemerintah dalam penanggulangan terhadap penyebaran wabah Covid-19 yang sampai saat ini masih belum berakhir.
“Merupakan suatu kebanggaan bagi kami warga Desa Taman Sari, yang telah di percaya menjadi kampung tangguh berbasis mikro. Dengan diresmikannya kampung tangguh ini, harapan kami masyarakat semakin patuh terhadap disiplin protokol kesehatan Covid-19,” ucap Alfian.
“Kampung Tangguh berbasis mikro yang diresmikan pada hari ini merupakan binaan dari Kapolres Asahan yang wajib kita dukung bersama, karena sangat bermanfaat bagi masyarakat Khususnya masyarakat Desa Taman Sari dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19” ucap Bupati mengawali Sambutannya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, pembentukan Desa Tangguh merupakan salah satu upaya penanganan Covid-19 hingga ke level mikro, keberadaan Desa Tangguh merupakan Inovasi yang dapat menjadi penguatan penanganan Covid-19 Oleh pusat dan daerah yang terdesentralisasi hingga ke tingkat mikro melalui posko di tingkat Desa dan Kelurahan, semua dilibatkan tanpa terkecuali masyarakat yang menjadi ujung tombak dalam inovasi ini.
“Desa sebagai satuan Pemerintahan terkecil, tentu harus melakukan gerakan antisipatif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan melibatkan seluruh komponen Masyarakat” ucapnya.
H.Surya,Bsc juga menegaskan, bahwa posko ditingkat desa perlu dibentuk dengan fungsi Mengkoordinasikan, Mengendalikan, Memantau, Mengevaluasi serta Mengeksekusi Penanganan Covid-19. Dengan berfungsinya posko tersebut, diharapkan dapat mendorong perilaku masyarakat, untuk sama-sama mengingatkan bagaimana pentingnya penerapan Protokol Kesehatan.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengharapkan Desa Taman Sari dapat menjadi desa yang tangguh dalam penanganan Covid-19 dan tangguh dalam penganan kesehatan serta tangguh dalam penanganan Kamtibmas di wilayahnya.
Pada kesempatan ini, Bupati Juga menyerahkan bibit Jahe kepada masyarakat Desa Taman Sari, dan rangkaian akhir acara adalan Peresmian Posko Kampung Tangguh Desa Taman Sari Kecamatan Pulo Bandring.
(Hendra Piliang)