Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM – Tem Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim Unit II Ekonomi yang di pimpin oleh Kanit Ekonomi IPTU H.Naibaho SH, berhasil menangkap atau mengamankan seorang laki-laki pelaku penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Sabtu (06/03/2021) sekira pukul 20.00 WIB.
Pelaku adalah GW alias Gunawan (25), warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula sa’at korban mengendarai sepeda motor lalu pergi menuju warung kopi Sola Jalan Patimura, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Kamis (04/03/2021) pukul 08.00 WIB.
Sesampai nya diwarung tersebut, korban langsung memesan kopi dan sambil nonton Youtube. Tak lama kemudian pelaku menghampiri korban untuk meminjam sepeda motor korban, namun korban tidak memberikannya. Tak kehabisan akal, pelakupun mencoba untuk duduk santai disamping korban, selang beberapa menit kemudian pelakupun pergi dari samping korban dan langsung melarikan sepeda motor korban.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah). Merasa di rugikan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Labuhanbatu.
Selanjutnya pada Sabtu (06/03/2021) sekira pukul 19.00 WIB. Tekab Reskrim mendapat informasi tentang keberadaan GW alias Gunawan (25). Dengan gerak cepat tekab langsung bergerak ke TKP serta melakukan penangkapan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.IK,.MH melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit, ketika dikonfirmasi,” Minggu (07/03/2021) turut membenarkan,” Betul dan pelaku juga mengakui perbuatannya,” ungkap Kasat Reskrim.
Setelah diamankan, pelakupun mengakui bahwa kendaraan tersebut telah digadaikan.
Guna proses hukum lebih lanjut, pelaku langsung kita amankan ke Mapolres Labuhanbatu,” pungkas Kasat.(Rizaldy)