Terekam CCTV, Maling Handpone Di Kota Rantauprapat Berhasil Diringkus Polisi

Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM – Toko Bangunan UD. Berkah yang berada di Jalan Sumber Beji, Kelurahan Padang Bulan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, disatroni kawanan maling, Rabu (27/1/2021) sekira pukul 05.00 WIB.

Akibatnya, 1 unit handphone milik Nazirullah Ritonga (23) raib diembat maling dan diteruskan ke Polres Labuhanbatu dalam bukti laporan Nomor : LP/188/I/2021/SPKT – LBH.

Peristiwa pencurian dengan pemberatan ini berawal saat warga Dusun Siria-ria, Desa Pematang, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, tidur di di tempat abang iparnya di Toko Bangunan UD. Berkah Jalan Sirandorung, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (27/1/2021) sekira pukul 00.30 WIB.

Sebelum tidur, Nazir memasang alarm di HP miliknya dan meletakkan tepat di dadanya.

Setelah pukul 05.00 Wib, Nazir pun terbangun dan melihat HP miliknya sudah tidak ada lagi di tempat semula. Kemudian korban pun memberitahukan kepada abang iparnya yang bernama Muhammad Akhir Dongoran dan bersama sama melaksanakan pengecekan di sekitar lokasi. Akan tetapi, HP miliknya tidak berhasil di temukan.

Saat dilakukan pengecekan melalui CCTV di toko bangunan tersebut, keduanya melihat seorang laki laki yang tidak dikenal mengambil HP milik Nazir yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.755.000.

Dari lidik yang dilakukan, Tim 3 Tekab Unit Resum Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria berinisial RAW alias Dana yang dicurigai sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Baca Juga :  Baru Saja Usai Menjalani Hukumannya, Bandar Sabu Kelas Kakap Alias Minggu Kembali Diringkus Polisi

“Setelah diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan perbuatannya bersama seorang temannya berinisial ‘A’ belum tertangkap),” ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Reskrim, AKP Parikhesit, Jumat (29/1/2021).

Dari tangan tersangka, tim mengamankan 1 unit hanfphone Xiaomi Note 4 milik tersangka.

“Kemudian tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu guna peroses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *