Pemda Setempat Setengah Percaya Program PPPK Dari Nadiem

Jakarta, POJOKREDAKSI.COM – Sebanyak 58 daerah tidak mengajukan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Demikian yang dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.

“Sebanyak 29 diantaranya di Papua dan Papua Barat. Jadi ini adalah isu yang sedang kami tangani sekarang,” ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu.

Pemda setempat beralasan tidak mengajukan formasi karena tidak yakin dapat membayar kewajiban finansial untuk guru PPPK. Meskipun sebelumnya sudah diberitahukan bahwa pembayaran gaji guru PPPK berasal dari Dana Alokasi Umum 2021.

Hal yang menyebabkan Pemda setempat tidak percaya karena gaji guru PPPK nanti bakal dibebankan pada pemerintah pusat. Namun Nadiem menjelaskan perekrutan guru PPPK merupakan program yang diimpikan sejak lama.

“Pejabat di daerah masih setengah percaya ada pemekaran formasi sebesar ini dan diperbolehkan. Banyak pejabat daerah yang masih takut nanti pembayaran gaji guru PPPK dibebankan pada anggaran daerahnya,” jelasnya.

Permasalahan utamanya program tersebut, lanjut Nadiem, bukanlah sosialisasi melainkan butuh waktu untuk meyakinkan Pemda bahwa gaji guru PPPK tersebut dibiayai oleh Pemerintah Pusat.

Sebelumnya, Kemendikbud meminta Pemda untuk mengajukan formasi guru PPPK. Kemendikbud menyediakan kapasitas perekrutan hingga satu juta guru.

Total usulan formasi dari Pemda yang masuk, setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan Data Pokok Pendidikan terkait kebutuhan guru adalah sebesar 513.390 formasi.

Baca Juga :  Dua Guru Papua Gugur Dibunuh KKB, Nadiem Makarim: Terima Kasih Atas Pengabdianmu

Sebanyak 106 daerah mengusulkan kurang dari 50 persen dari total formasi yang dibutuhkan.

(Sulaiman)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA