Kepala Desa Wae Mulu Diduga Korupsi Dana Desa

Ruteng, POJOKREDAKSI.COM – Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 mengatur tentang Penyelengaraan Pemerintah Desa berdasarkan beberapa asas, salah satunya adalah Transparansi dan Akuntabilitas.

Melalui UU tersebut, Pemerintah Desa di tuntut untuk tranparan terhadap masyarakat desa terkait Penyelengaraan Pemerintah Desa.

Transparansi dan akuntabilitas dana desa masih menjadi salah satu isu menarik di kalangan masyarakat saat ini. Kondisi ini terjadi karena banyaknya kasus dugaan penyimpangan dana desa yang disorot oleh masyarakat.

Dusun Welong, Desa Wae Mulu, Kecamatan Wae Ri,i Kabupaten Manggarai – NTT merupakan salah satu Dusun yang sedang menyoroti pengelolaan dana desa tahun anggaran 2017-2019.

Sejumlah warga Dusun Welong mendatangi Kantor Desa Wae Mulu guna meminta Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pengelolaan Dana Desa (DD) periode 2017-2019, Senin 15 Maret 2021.

Warga Dusun Welong mendatangi kantor Desa karena ada dugaan penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa.

“Kami mendatangi Kantor Desa Wae Mulu hanya untuk meminta RAB tahun anggaran 2017-2019. Kami ingin Kepala Desa transparan soal pengelolaan Dana Desa untuk tahun anggaran tersebut,” jelas salah satu warga Dusun Welong, Teodorus Weke, melalui pesan WhatsApp yang diterima POJOKREDAKSI.COM, Rabu, (17/3/2021).

“Sempat saya debat dengan Kepala Desa soal bantuan Penangulanggan Bencana Kebakaran di Dusun Koko Tahun 2020. Kepala Desa Wae Mulu, Arnoldus Ito menjelaskan Bantuan Kebakaran untuk Dusun Koko Tahun 2020 sumbernya dari Pemkab Manggarai. Padahal, di dalam data RAB tercatat Bantuan Kebakaran tersebut sumbernya dari Dana Desa dengan total Rp. 43 juta berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APDES),” lanjut Teodorus.

Baca Juga :  Bersikap Kooperatif, Kades Sugianto Menghadiri Undangan Klarifikasi Polres Asahan

Sumbangan Pemkab Manggarai untuk Poktan (Kelompok Tani) sebesar Rp. 49 juta jelas Teodorus, namun sumbangan tersebut di catat sebagai sumbangan yang sumbernya dari Dana Desa.

Teodorus mengatakan, jawaban Kepala Desa Wae Mulu membuat warga Dusun Welong binggung. Bantuannya dari Pemkab Manggarai namun secara administrasi desa di catat sebagai Bantuan Desa. Ketidaktransparanan inilah yang memperkuat dugaan kami bahwa kepala desa telah korupsi dana desa.

“Perdebatan kami dengan kepala desa tidak menemukan solusi. Hingga akhirnya, kepala desa berjanji untuk menyerahkan RAB pada sore hari. Namun, pada saat kami mendatangi kantor desa sore hari, kantor desanya sudah di tutup,” ungkap Teodorus.

Karena merasa kecewa, Selasa 16 Maret 2021 pukul 11:30, Warga Dusun Welong medatangi kembali Kantor Desa untuk meminta RAB tahun anggaran 2017-2019.

“RAB tahun anggaran 2017-2019 sudah hilang, yang ada hanya tahun 2020 kata Kepala Desa Wae Mulu, Arnol, ” tulis Teodorus.

Teodorus dan warga desa Welong lainnya berharapa, setiap penggunaan dana desa harus transparan sehingga masyarakat bisa mengetahui dana yang dikucurkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah Kabupaten untuk membangun desa tersebut direalisasikan untuk apa saja.

“Desa harus menyediakan informasi yang cukup bagi masyarakat, dari jumlah yang diterima, rencana penggunaan sampai setiap tahapan realisasi dana desa,” harap Teodorus.

Lebih lanjut Teodorus meminta Kepala desa harus terbuka dengan warganya sendiri. Jangan sembunyikan data soal Dana Desa.

“Warga memiliki hak untuk mengetahui pengunaan anggaran tersebut karena di atur dalam UU Desa. Jawaban hilangnya RAB oleh kepala desa Wae Mulu, maka kami hanya berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk mengusut tuntas dan mengaudit pengelolaan keuangan Desa Wae Mulu agar diketahui apakah benar kepala desa telah korupsi Dana Desa untuk tahunan anggaran 2017-2019,” tutup Teodorus.

Baca Juga :  Pemkot Tanjungbalai Dukung Tim Korsupgah Wilayah I KPK RI Monitoring Program Pemberantasan Korupsi

Sementara Kepala Desa Wae Mulu, Arnoldus Ito sampai berita ini diterbitkan tidak mau menanggapi beberapa pertanyaan yang diajukan oleh media ini terkait tuntutan warga Dusun Welong.

Albert Syukur

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *