Kasat Lantas Polres Asahan: Tahapan Telah Mencapai 90%, Kita Siap Lakukan Launching E-TLE

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Satuan Lalu Lintas, Polres Asahan telah siap melakukan Launching Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), sebagaimana salah satu program kerja Kapolri, Jenderal Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kesiapan Satlantas, Polres Asahan tersebut hanya tinggal menunggu petunjuk dari Polda Sumatera Utara dalam pemberlakuan pelaksanaan Tilang Elektronik tersebut.

Demikian hal tersebut diutarakan oleh Kapolres Asahan, AKBP. Nugroho Dwi Karyanto,S.I.K melalui Kasatlantas, Polres Asahan, AKP. Jodi Indrawan, S.I.K yang didampingi Baur SIM, H. Nauli Parlaungan Siregar di ruang kerja Traffic Management Centre, Jumat (26/03/2021) kepada sejumlah awak media.

Lebih lanjut Jodi Indrawan menyampaikan, bahwasanya hingga saat ini Satlantas, Polres Asahan telah menyelesaikan hingga 90 persen tahapan persiapan, dengan menempatkan CCTV di beberapa titik di seputaran Kota Kisaran.

“Persiapan kita sudah mencapai 90 persen, tinggal menunggu petunjuk dari Polda Sumatera Utara, setelah itu akan dilaksanakan Launching,” ucap Kasat Lantas.

Kasat Lantas juga menerangkan, bahwa nantinya setelah Launching di bulan April 2021 maka dibulan Mei 2021 berselang sebulan, pihaknya akan melakukan sosialisasi Tilang Elektronik kepada masyarakat dan pemberlakuan aktifnya penilangan elektronik akan dimulai bulan Juni 2021.

”Nantinya, pelanggar lalu lintas akan langsung dikirimi surat e-tilang ke rumah masing-masing dengan disertai foto pelanggaran,” terang AKP. Jodi Indrawan, SIK.

Selain memaparkan persiapan prangkat E-Tilang yang telah rampung di Satlantas yang dipimpinnya, mantan Kasat Lantas, Polres Simalungun itu juga mengatakan, bahwa Satlantas Polres Asahan merupakan yang pertama selesai untuk di Launchingkan dalam jajaran Satlantas di Polda Sumatera Utara.

Baca Juga :  Kapolres Asahan bersama Forkopimda Gerak Jalan Santai Sambut HUT RI ke-77

“Alhamdulillah, untuk jajaran Satlantas se-Polda Sumut, kita yang pertama dinyatakan telah duluan rampung dan siap untuk di Launching,” ujarnya kembali.

Dengan diberlakukannya Tilang Elektronik ini nantinya, Jodi menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Asahan, agar lebih tertib dalam berkendara, menggunakan pelindung kepala (Helm SNI) dan tentunya tidak perlu takut kepada polisi, tapi takutlah kepada kesalahan yang akan dilakukan.

“Semoga masyarakat Asahan bisa lebih tertib lagi dan taat peraturan ketika berlalu lintas, Polisi adalah pengayom dan pelindung masyarakat, orang yang takut dengan Polisi itu adalah orang yang telah melakukan kesalahan,” tutup Kasat Lantas Polres Asahan, AKP. Jodi Indrawan, SIK.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *