Tanjungbalai, POJOKREDAKSI.COM – Kapolres Tanjung Balai, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH didampingi Wakapolres, Kompol H. Jumanto, SH, MH dan KBO Intelkam, Iptu M.S Mangunsong terima audiensi Aliansi Umat Islam (AUI) Kota Tanjung Balai di ruang Parama Satwika, Polres Tanjung Balai, Senin (05/04/2021) sekira pukul 10:20 Wib.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni peserta dari perwakilan organisasi Islam yang tergabung dalam Aliansi Ummat Islam (AUI), Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) atau Ketua AUI Tanjungbalai, Ustad Indra BMT, Ketua Forum Dai Pengawal Ijtima Ulama (Fordapim) Tanjungbalai, Ustad H. Faisal Sinambela, Ketua Badan Kemaslahatan Masjid Tanjungbalai, Ustad Hafiz Eky Prayoga, Marpaung.
Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) atau Ketua AUI Tanjungbalai, Ustad Indra, BMT dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Tanjungbalai, yang mana telah bersedia menerima kedatangan AUI di Polres Tanjungbalai.
Ustad Indra juga menyampaikan bahwa, adapun tujuan kedatangan AUI tidak lain untuk bersilaturahmi kepada Kapolres Tanjungbalai dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan di Kota Tanjungbalai. Beliau juga meminta kepada Kapolres Tanjungbalai, terkait tempat-tempat maksiat seperti tempat hiburan malam yang ada di kota Tanjungbalai agar selama bulan suci ramadhan tidak beroperasi atau dihentikan untuk sementara waktu.
Lebih lanjut, Aliansi Umat Islam meminta Polres Tanjungbalai untuk melakukan Razia di Hotel maupun Penginapan yang sering digunakan untuk tempat maksiat. “Hasil dari sweeping yang kami lakukan beberapa waktu yang lalu, kami menemukan ada sebuah rumah yang sering digunakan untuk tempat maksiat atau berzinah yang terletak di Jalan S. Parman, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.” ungkap Ustad Indra.
Sementara itu, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H menyampaikan ucapaan selamat datang dan terimakasih kepada Aliansi Umat Islam (AUI) Kota Tanjungbalai yang sudah hadir untuk bersilaturahmi kepada Polres Tanjungbalai, dengan dilaksanakannya giat audensi seperti ini tentunya dapat membantu kami pihak Polres Tanjungbalai untuk mengetahui permasalahan yang ada ditengah-tengah masyarakat.
Beliau juga mengucapkan terimakasih atas informasi yang telah diberikan, karena hal itu mampu untuk meminimalisir kejadian maupun permasalahan yang ada ditengah-tengah masyarakat. “Terkait tempat hiburan malam yang ada di Kota Tanjungbalai, saya tegaskan kembali, kami tidak mau dijadikan alat untuk memenuhi kepentingan siapapun, hukum akan kami tegakkan sesuai aturan yang berlaku.” Pungkas orang nomor satu diwilayah hukum Kota Tanjung Balai ini.
Diakhir sambutannya, Kapolres meminta kepada Aliansi Umat Islam (AUI) Kota Tanjungbalai untuk tidak melakukan sweeping, karena sweeping itu dilarang dan itu tentunya akan menimbulkan masalah baru, jadi beliau menghimbau agar AUI memberikan informasi kepada Polres supaya di koordinasikan dengan Pemerintah untuk segera diambil tindakan.
Hendra Piliang