Nekat Curi HP & Laptop, Deni Diringkus Unit Jatanras Polres Asahan

asahan curi laptop

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di asrama putri Akbid Bina Daya Husada Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Senin (28/09/2020) sekira pukul 08:50 Wib dengan Nomor LP / 607 / IX / 2020 / SU / Res Ash.

Diketahui korban berinisial, Zhannah Miranda (21) seorang Mahasiswi Akbid warga Dusun II, Desa Mekar Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara yang kemudian tinggal di Asrama Putri Akbid Bina Daya Husada Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan telah kehilangan 1 unit HP VIVO Y17 dan 1 unit laptop merk compaq milik pribadinya.

Berdasarkan laporan polisi di atas, Unit Jatanras Polres Asahan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaku pencurian tersebut dan dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berinisial, Deni Sahputra alias DENI (24) warga Jalan Panglima Polem, Kelurahan Tebing kisaran, Kecamatan Kota kisaran timur, Kabupaten Asahan.

Selanjutnya, personil Unit Jatanras mendapatkan informasi dari orang yang layak dipercaya tentang keberadaan tersangka pada hari senin tanggal 5 April 2021, sekira pukul 17:30 Wib, mendapatkan informasi tersebut, Team langsung bergerak kelokasi guna melakukan penangkapan. Tidak berselang lama, akhirnya Team berhasil mengamankan DENI di Jalan Panglima Polem, Kelurahan Tebing Kisaran.

Selanjutnya, Deni pun dibawa personil Unit Jatanras ke Mapolres Asahan, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Hendra Piliang

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Peringati 1 Oktober 2021, Wabup Asahan: Kita Harus Bisa Memaknai Hari Kesaktian Pancasila

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *