Patroli Gabungan Amankan, Tertibkan dan Bubarkan Kerumunan SOTR

patroli gabungan

Tanjungbalai, POJOKREDAKSI.COM – Berdasarkan surat perintah Kapolres Tanjungbalai nomor : Sprin/472/IV/PAM.5.1.1/2021 tanggal 13 April 2021, Team gelar patroli gabungan yang melibatkan Pemko Tanjungbalai bersama unsur TNI-AD dan Polres Tanjungbalai dalam rangka, penindakan balapan liar, pembubaran kerumunan masyarakat asmara subuh serta penertiban pengguna petasan, Minggu (18/04/2021) sekira pukul 05:00 Wib.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator, Kompol Ngemat (Kabag Ops) yang didampingi dan diikuti oleh, para Kasat dan Perwira Polres Tanjungbalai, Personil Polres tanjungbalai 106 orang, Personil TNI-AD 6 orang, Personil SATPOL-PP 4 orang serta Personil Dishub 2 orang.

Diawali dengan pelaksanaan apel, yang dipimpin oleh Koordinator, Kompol Ngemat (Kabag Ops) dalam arahanya menyampaikan ucapan terimakasih kepada rekan-rekan Polres Tanjungbalai, dari TNI dan Jajaran Pemko Tanjungbalai, yang terlibat patroli pengamanan dan penertiban guna membubarkan kerumunan masyarakat yang melaksanakan Asmara Subuh.

“Hari ini kita siap melaksanakan pengamanan dalam rangka penertiban balapan liar, petasan dan sepeda motor berknalpot blong dimana hal tersebut sangat meresahkan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah shalat subuh,” ucapnya.

Para tokoh agama dan tokoh masyarakat telah menyampaikan agar Polri, TNI dan Pemko Tanjungbalai supaya dapat memberikan kenyamanan bagi umat muslim di Kota Tanjungbalai untuk dapat beribadah dengan khusuk di bulan suci Ramadhan.

“Apabila dalam pelaksanaan kegitan patroli ini kita anggap bermanfaat dalam kurun waktu 1 minggu ini, maka kita akan tarik personil atau sebaliknya, bila patroli ini tidak ada efeknya, maka kita akan setiap hari melaksanakan patroli seperti ini,” ungkap Ngemat.

Baca Juga :  Dorong Percepatan Ekspor, Edwar Syam Kunjungi Pemkab Asahan

Kompol Ngemat juga menyampaikan, bahwasanya dalam pelaksanaan penindakan, upayakan agar tidak ada kekerasan dalam pengamanan target khususnya pengamanan knalpot blong, cukup dilakukan tindakan secara humanis dan persuasif, karena target kegiatan adalah pelanggaran, bukan tindak Pidana Murni, jika terjadi kesalahan dalam bertindak maka efeknya sangat buruk terhadap citra Institusi.

“Marilah kita ikhlas untuk pelaksanaan tugas pada hari ini, pelaksanaan tugas ini juga termasuk dalam ibadah, fokus dalam pelaksanaan tugas dan utamakan untuk menjaga keselamatan diri serta kompak dalam pelaksanaan tugas,” terang nya.

Lebih lanjut beliau menyampaikan, bila dilapangan ditemukan sepeda motor yang memakai knalpot blong, baik pada saat dijalan maupun berhenti, maka sepeda motor tersebut harus diamankan dan langsung ditindak, sedangkan terkait petasan, apabila ditemukan masyarakat yang memainkam petasan dijalanan langsung amankan, kemudian lidik kemana masyarakat tersebut membeli petasan, karena hal tersebut dapat mengganggu masyarakat yang sedanh melaksanakan ibadah, hingga saat ini sudah jelas tidak ada pihak Pemko memberikan Ijin terhadap penjualan petasan.

Adapun hasil pelaksanaan patroli Asmara Subuh yang dilaksanakan oleh Team gabungan, telah diamankan 3 unit sepeda motor knalpot blong dan balapan liar yaitu 1 unit Kawasaki Ninja tanpa plat nomor, 1 unit Yamaha Zupiter Z tanpa plat nomor serta 1 unit Honda Scoopy dengan no. Pol : BK 6692 QAJ.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan pelaku pelanggaran pengguna petasan sejumlah 4 orang atas nama, Siti Ariani, Fauziah Tunfiza, Zarina Kiki Siahaan dan Putri Wulan Ramadhani. Kemudian turut juga diamankan petasan berupa, 5 unit meriam rakitan berbahan kaleng, 2 botol spritus serta 22 bungkus mercon.

Bagi sepeda motor yang menggunakan knalpot blong akan dilakukan tilang dan akan dilanjutkan kepersidangan, hingga saat ini diketahui bahwa situasi di wilayah Kota Tanjungbalai semakin aman, kondusif juga semakin menurunnya angka pelanggaran terhadap sepeda motor serta pengguna atau pedagang petasan.

Baca Juga :  Chairul Bariah Anggota DPRD Kabupaten Batubara dari Komisi II Laksanakan Reses Tahap I Anggaran Tahun 2021

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *