Pangdam XII/Tpr Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Satgas Khusus Penanganan Covid-19 di Perbatasan

Kubu Raya, POJOKREDAKSI.COM – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Satuan Tugas Khusus Penanganan Covid-19 di Perbatasan wilayah Kalimantan Barat. Rapat berlangsung di Aula Sudirman Makodam XII/Tpr.

Rapat diikuti Wakapolda, Sekda Provinsi Kalbar, Danlanud, Danlantamal, Kabinda, Kadiskes Prov. Kalbar, Kepala BPBD, para pejabat utama Kodam XII/Tpr, para Dandim dan pejabat terkait lainnya yang mengikuti secara virtual.

Rapat evaluasi diawali paparan yang disampaikan oleh Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Ronny, S.A.P., kemudian dilanjutkan dengan arahan oleh Sekda, Wakapolda dan Pangdam.

Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dalam kesempatan ini menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar secara resmi telah membentuk Satgas Penanganan Covid-19 di perbatasan negara. Satgas tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 250 Tahun 2021, tentang Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 di Perbatasan Negara, pada hari Sabtu, tanggal 19 Maret 2021.

“Dan menunjuk Pangdam XII/Tanjungpura sebagai Ketua, dengan harapan Satgas ini bisa terkoordinasi dalam satu komando,” kata Pangdam.

Adapun tujuan dibentuknya Satgas, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad mengatakan, yaitu untuk mengendalikan bertambahnya kasus Covid-19 khususnya di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

“Serta melayani warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang masuk wilayah Kalbar dari negara tetangga, Malaysia, dengan melaksanakan 8 langkah pemeriksaan PMI di PLBN,” ujar Pangdam.

Sedangkan untuk optimalisasi Satgas Penanganan Covid-19 di perbatasan, Pangdam XII/Tpr menyampaikan sangat penting dilakukan evaluasi bersama guna mempercepat penanganan Covid-19 dan pemulangan PMI dari wilayah perbatasan.

Baca Juga :  Koramil 0602-20/Pamarayan Serahkan Kunci Rumah Program Bedah Tidak Layak Huni

Untuk itu, pada kesempatan yang baik ini perlunya kita membahas dan mengevaluasi langkah-langkah yang telah kita ambil selama ini dalam penanganan PMI di perbatasan Kalimantan Barat guna memperoleh hasil yang lebih efektif dan optimal.

Pangdam juga mengajak kepada Satgas Covid dan semua elemen untuk tetap melaksanakan edukasi dan sosialisasi yang sudah ditetapkan seperti 3T, dan 3M menjadi 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Selama Covid belum ada obatnya kita belum menang dan ancaman masih ada disekitarnya. Oleh karena itu mari kita semua selalu waspada, walaupun sudah mendapat vaksin masih bisa terkena. Untuk itu kita harus patuh dan taat serta disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan dimanapun berada pada waktu kapanpun dan kegiatan apapun,” tutup Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad.

(Pendam XII/Tpr)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA