Bupati Sampaikan Penjelasan RPJMD 2021-2026 ke DPRD Kabupaten Asahan

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Bupati Asahan, H. Surya, BSc menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 kepada Anggota DPRD Kabupaten Asahan, di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Kamis (17/06/2021).

Dikesempatan tersebut Bupati Asahan, H. Surya, BSc menyampaikan, bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD ini juga membuat beberapa strategi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mencapai visi dan misi, diantaranya percepatan penerapan kebijakan reformasi birokrasi melalui kebijakan digitalisasi birokrasi, penerapan reward and punishment bagi aparatur, peningkatan kualitas SDM juga kesejahteraan aparatur serta peningkatan pengawasan akuntabilitas kinerja, pengembangan smart city bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik melalui kebijakan antara lain, pengembangan e-goverment secara terpadu, KTP tangguh serta pelayanan delivery system adminduk.

Selanjutnya, penguatan peran dan partisipasi masyarakat juga desa dalam pengelolaan serta pengembangan ekonomi lokal melalui kebijakan optimalisasi peran Lembaga Desa dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan potensi desa, penguatan kapasitas pemerintahan desa, pengembangan Bumdes sebagai upaya meningkatkan perekonomian desa dan pengembangan kampung mandiri, peningkatan pemerataan juga kualitas layanan kesehatan melalui kebijakan antara lain, pengembangan sarana dan prasarana kesehatan yang berkualitas sektor kejangkau, penataan manajemen RSUD pembinaan dan peningkatan peran serta masyarakat dalam Kepesertaan Jaminan Kesehatan, membangun Rumah Sakit Berstandar Nasional, berobat gratis bagi masyarakat miskin, peningkatan intensif kader kesehatan, percepatan Penanganan stunting serta percepatan penanganan Covid-19.

Kemudian, peningkatan tata kelola lingkungan hidup berbasis masyarakat melalui kebijakan antara lain, pengembangan aplikasi pemantauan kondisi area pembuangan sampah dan limbah, Kisaran bebas banjir, pembangunan TPA sampah, pembentukan kader lingkungan juga peningkatan Sumber Daya Manusia masyarakat sadar lingkungan serta yang terakhir penguatan dan peningkatan ekonomi berbasis keluarga, pengarusutamaan gender dalam pembangunan juga penguatan program Keluarga berencana melalui kebijakan antara lain pemberian bantuan bagi masyarakat serta rumah tangga miskin dan rentan serta terdampak krisis, pemberdayaan keluarga miskin melalui pelatihan keterampilan, pelindungan perempuan juga anak dari kasus kekerasan, penguatan kelembagaan perlindungan anak, pemenuhan Kabupaten layak anak dan penyediaan layanan konseling keluarga.

Baca Juga :  Kapolres Asahan Bersama Forkopimda Terima Kunker Brigjen TNI Tri Nugraha Hartanta S.Sos

Beliau juga mengatakan, kami menyadari bahwa keberhasilan ini akan sangat tergantung dengan kondisi Negara dan Daerah kita serta dukungan semua pihak. Salah satu hambatan yang mungkin akan kita hadapi adalah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini kita belum tahu kapan akan berakhir. Kita sudah belajar dari pengalaman dalam 2 tahun terakhir bahwa sebaik apapun perencanaan yang sudah kita buat, kita harus siap melakukan perubahan secara cepat.

“Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati, pada kesempatan ini kami kembali memohon dukungan Anggota Dewan yang terhormat, Forkopimda dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama kita mengatasi segala bentuk kelemahan, keterbatasan, ancaman serta tantangan yang akan kita hadapi dalam mewujudkan masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter,” tutup beliau.

Dikesempatan tersebut, Bupati Asahan juga menyerahkan Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 kepada Ketua DPRD Kabupaten Asahan serta disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA