Pasien Covid-19 Melonjak, Kapolres Metro Bekasi Sarankan Penggunaan Masker Ganda

Bekasi, POJOKREDAKSI-COM – Kapolres Metro Bekasi Kombes. Pol. Hendra Gunawan, S.I.K., M.Si menyarankan seluruh jajarannya supaya meminta seluruh warga dalam wilayah hukum Polres Metro Bekasi untuk menggunakan double mask atau masker ganda di tengah meningkatnya grafik kasus Covid-19. Masker ganda disebut cara efektif mencegah penularan Covid-19.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Tambelang, AKP. Miken Fendriyati, SH, MH. Saat dikomfirmasi media ini, AKP. Miken menjelaskan bahwa Kapolres Metro Bekasi tidak main-main dalam upaya-upaya memutus penyebaran virus Covid-19 ini. Selain meminta penerapan pedoman manajemen kontijensi penanganan klaster Covid-19 yang telah diterbitkan oleh Kapolri, Bapak Kapolres juga, mengintruksikan kami supaya minta semua warga dalam wilayah hukum Polres Metro Bekasi untuk pakai masker ganda.

“Harap sampaikan ke warga di wilayah tugas masing-masing untuk menggunaka masker ganda. Hal ini sangat membantu ditengah kenaikan kasus Covid-19. Hal ini menjadi salah satu cara efektif untuk melindungi diri dari penularan Covid-19,” tulis Kombes Pol. Hendra melalui pesan WhatsApp, yang diteruskan oleh AKP. Miken kepada Redaksi Pojokredaksi.com, Minggu, (27/6/2021).

Selai itu, jelas Miken, Bapak Kapolres juga menyampaikan beberapa langkah pengaturan kamar tidur, ruang makan, kamar mandi bagi warga yang sudah positif virus covid-19 dan melakukan Isolasi mandiri

1. Kamar Tidur

– Pintu kamar tidur pasien harus selalu tutup rapat.
– Pastikan sirkulasi udara di dalam kamar terga dengan abik. Buka jendela, bisa menggunakan kipas angin.
– Menyiapkan tempat sampah yang diletakan agak jauh dari tempat tidur dan tempat samapanya sudah dilapis plastic.
– Makanan-minuman dan barang lain harus diletakan di depan kamar.
– Jika ada kebutuhan yang sangat mendesak, seseorang boleh masuk kaar isolasi tersebut dengan menggunakan masker dan sarung tangang sekali pakai. Orang yang ada di dalam pun harus pakai masker.

Baca Juga :  Fraksi Golkar DPRD Kab. Batubara Bingung Soal Alibi Recovusing APBD Pemkab T.A 2020, APDESU : Pak Dewan Aja Bingung, Apa lagi Kami Sebagai Pemuda !!

2. Kamar Mandi

– Idealnya terpisa dengan anggota keluarga yang tidak terpapar
– Jika terpakasa karena persediaan kamar mandi hanya satu, maka yang terinfeksi menggunakan kamar mandi setelah yang lain.Kemudian bersihkan dan disinfeksi kamar mandi tersebut menggunakan sarung tangan sekalai pakai.
– Setelah dipakai oleh yang terinfeksi, harus beri jeda untuk sirkulasi udara sebelum digunakan lagi.

3. Barang Kebutuhan

– Peralatan makan, piring, gelas, handu, terpisah untuk yang terinfeksi
– Peralatan tersebut harus dicuci dengan detergen dan air panas. Saat mencucinya gunakan sarung tangan sekali pakai dan selaljutnya cuci tangan selama 20 detik
– Pakaian, Sprei, Selimut yang sudah dipakai oleh yang terinfeksi cuci dengan detergen dan air panas. Saat memegangnya, gunakan sarung tangan sekali pakai lalu cuci tangan sekali pakai lalu cuci tangan selama 20 menit.

Norben Syukur

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *