Bekasi, POJOREDAKSI.COM – Polsek Tambelang melaksanakan Kegiatan Oprasi Yustisi 2021 dalam rangka pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat untuk penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilyah hukum Polsek Tambelang, Jl. Sukarapih – Sukabakti Kampung Tambelang RT 04/02 Desa Sukarapih Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi-Jawa Barat.
Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyati, SH, MH melalui Koordinator kegiatan Kanit Sabhara Polsek Tambelang Ipda Agus Salim menjelaskan sasaran dari Oprasi Yustisi ini adalah Pengendara baik roda dua maupun roda emat termasuk pejalan kaki.
“Sasaran oprasi ini adalah para pengemudi baik roda dua maupun roda empat serta pejalan kaki. Kita pantau warga yang tidak masker, “ jelas Ipda Agus Salim, Selasa (13/7/2021).
Agus menegaskan warga yang tidak taat Prokes khususnya yang tidak pakai masker ditegur lalu diberi masker.
“Kita pantau warga yang tidak pakai masker dan kita tertibkan bahkan kita tegur supaya cita-cita bersama bebas dari serangan virus Corona ini bisa tercapai,” tegas Agus.
Selain itu Agus menyampaikan dalam pelaksanaan oprasi tersebut pihaknya juga menyampaikan himbauan terkait penerapan PPKM Darurat berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 dan Bupati Bekasi Nomor 14 Tahun 2021 dengan tindakan yang telah diambil, antara lain,
“Selalu memakai masker baik di dalam dan di luar Rumah. Hindari tempat keramaian dan kerumunan warga. Cuci tangan dan tetap ikuti Protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid -19. Kurangi Mobilitas dan tetap di rumah dan Menjaga kebersihan diri sendiri dan lingkungan,” jelas Agus.
Oprasi Yustisi ini dipimpin ( Kanit Sabhara Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi Ipda Agus Salim dengan anggota 4 personil Polri, 3 Personil TNI dan 2 Personil POL PP.
Norben Syukur