Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (28/9/2021) dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi dan persetujuan bersama DPRD serta Kepala Daerah, terhadap perubahan APBD Kabupaten Asahan, Tahun Anggaran 2021.
Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan menerima dan menyetujui atas perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Fraksi Gerindra yang disampaikan Bambang Rusmanto, SP, Fraksi Golkar disampaikan Emaris, Fraksi PDIP disampaikan Yenny Manik, Fraksi Demokrat disampaikan Rita Marissa, Fraksi PAN disampaikan Nilawaty, SE, Fraksi PPP disampaikan, M.Ilham Sarjana HS, SM, Fraksi Nurani Keadilan disampaikan Juli Hernani, dari 7 Fraksi yang menyampaikan Pendapat Akhir Fraksinya semuanya menyatakan setuju atas Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2021, untuk dijadikan Peraturan Daerah setelah diadakan perubahan terhadap catatan yang disampaikan Faraksi-Fraksi dan selanjutnya diajukan ke Provinsi untuk mendapatkan Evaluasi.
Sementara itu, Bupati Asahan, H. Surya, BSc, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan kepada Ketua, Wakil-Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kabupaten Asahan juga secara khusus kepada Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah, sehingga pada hari ini sesuai pandangan Fraksi dengan keputusan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan, Tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan Apresiasi kepada Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan atas dukungan yang diberikan dalam rangka percepatan pembangunan di Kabupaten Asahan.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna, Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Jhon Hardi Nasution, M.Si, Para Asisten, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan serta Para OPD.
(Hendra Piliang)