Terlibat Proses Hukum, Ketua Koperasi Mengundurkan Diri

mufti ahmad

Labura, POJOKREDAKSI.COM – Mufti Ahmad, SE yang juga notabene anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara, dulunya adalah Ketua Koperasi Maju Bersama Sejahtera Aek Korsik. Namun saat ini jabatan ketua tersebut tidak lagi melekat pada dirinya, karena telah mengundurkan diri sejak tanggal 2 September 2021.

Diduga pengunduran diri Mufti karena terlibat proses hukum atau terjadi karena banyaknya pemberitaan atas dirinya di media, terkait proses hukum yang berhubungan dan dialaminya. Diantaranya, yaitu menjadi pelapor atas dugaan tindak pidana pemerasan di Polres Labuhanbatu, dan sebagai terlapor atas dugaan pidana pemalsuan di Polres Labuhanbatu.

laporan polisi

Sebelumnya tanggal 5 Juni 2021 Mufti Ahmad sebagai Pelapor atas dugaan tindak pidana pemerasan di Polres Labuhanbatu, yang mana laporan tersebut berlanjut dan hingga saat ini sedang berproses persidangan di Pengadilan Negeri Rantau Prapat dengan nomor perkara 693/Pid.B/2021/PN Rap.

Menanggapi pengunduran diri Mufti sebagai Ketua Koperasi Maju Bersama Sejahtera Aek Korsik, Pojokredaksi.com melakukan konfirmasi langsung melalui sambungan telepon kepada Mufti yang membenarkan pengunduran dirinya tersebut.

“Saya benar telah mengundurkan diri dari Ketua Koperasi itu tertanggal 2 September 2021 ini,” ungkap Mufti. Sabtu, (2/10/2021).

sk koperasi aek korsik

“Masalah ini kenapa ditanyakan lagi, apa maslahnya. Emang mau menjadi bahan pemberitaan lagi? Sudahlah masalah ini cukuplah sampai sini, karena banyaknya pemberitaan-pemberitaan terkait dengan saya sudah cukup membuat saya rugi. Dan saya tak mau lagilah ada ribut dan rame-rame lagi masalah ini. Saya pun ada batas kesabaran dalam hal ini, udahlah kalau bisa bagaimanalah kita baiknya agar masalah ini tidak lagi berlarut-larut.” Kata Mufti kepada wartawan Pojokredaksi.com.

Baca Juga :  Wanita ini Nekat Edarkan Shabu, 0.65 Gram Disita Satres Narkoba Polres Asahan

(Tono Tambunan)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA