Cakades Nomor Urut 1 Diduga Dicurangi, Ajukan Sanggahan Ke DPMD

cakades oki

OKI, POJOKREDAKSI.COM
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (12/10/2021) berbuntut Panjang terutama Desa Bukit Batu.

Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 1 Asmadi, kepada media mengatakan pihaknya merasa dirugikan adanya kecurangan saat pelaksanaan pemilihan berlangsung. Rabu, (13/10/2021).

Bersama kuasa hukum dan tim Sukses, Asmadi mengajukan Sanggahan keberatan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ogan Komering Ilir

Alpanto Wijaya, SH. MH kuasa hukum CAKADES incumben Asmadi Mengatakan bahwa Pilkades di Desa Bukit Batu diduga syarat akan kecurangan yang dilakukan Cakades nomor urut 2.

“Adapun hal-hal yang menjadi dasar keberatan kami ialah, pertama Diduga adanya money politic yang dilakukan oleh Cakades nomor urut 2, selanjutnya diduga adanya bentuk pengancaman terhadap warga Desa Bukit Batu yang dilakukan Tim Pemenangan Cakades Nomor urut 2 sebelum hari Pemilihan tanggal 12 Oktober 2021 berlangsung, dan terakhir adanya dugaan penambahan surat undangan yang dilakukan pihak Cakades dimaksud yang mengakibatkan kerugian terhadap klien kami yaitu Cakades nomor urut 01,” kata Alpanto di kantor DPMD Kabupaten Oki, Rabu, (13/10/2021) siang.

Terhadap sanggahan dan keberatan ini, Alpanto berharap agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD) Kabupaten OKI dapat Segera mengambil langkah guna menindaklanjuti hal-hal yang telah Disampaikan melalui surat Sanggahan atau keberatan atas hasil penghitungan suara pada Pilkades Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OKI.

Baca Juga :  MAKI sumsel meminta kepada pihak Kejati sumsel untuk segera menindaklanjuti pengaduan terkait percepatan penangan covid-19 Dinas Sosial Kabupaten OKI

Camat Air Sugihan, Hadi Oktarisman, ketika dikonfirmasi Awak media, pihaknya Menyarankan agar dilayangkan ke DPMD dan tembusan camat. “Masi ada masa sanggah 30 hari sejak Penetapan pemenang. Semua Masalah bisa dilayangkan ke DPMD,” ujar Camat.

Sementara itu, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten OKI, Hj. Nursula mengatakan, siap menampung berbagai sanggahan terkait Pilkades serentak di Kabupaten OKI.

“Untuk saat ini kita Baru Menerima Surat sanggahan terutama dari Pihak Cakades Bukit Batu Nomor Urut 01 dan selanjutnya akan dikaji terlebih dahulu guna menentukan langkah atau tindakan selanjutnya,” tutup Nursula.

(Supeno)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA