Bali, POJOKREDAKSI.COM – Kegiatan persembahyangan Melasti atau mekiyis merupakan persembahyangan yang cukup sakral bagi umat Hindu sebelum melaksanakan Brata Catur Penyepian.
Melasti menurut konsepnya adalah persembahyangan umat Hindu yang bertujuan untuk penyucian diri serta benda sakral milik Pura (Pralingga atau Pratima dan segala perlengkapannya)
Kegiatan Melasti kali ini dilaksanakan oleh seluruh warga Desa adat kelurahan Pedungan yang terdiri dari 14 Banjar, dimana kegiatan ini dipuput oleh Mangku Gede Kayangan tiga beserta Pemangku dari masing masing dari 14 Banjar yang ada di kelurahan Desa Adat Pedungan.
Mengingat pentingnya dan banyaknya warga yang melaksanakan kegiatan persembahyangan ini, Polsek Benoa Polresta Denpasar menurunkan kekuatan yang maximal hampir 30 orang baik unit terbuka maupun tertutup, hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan kelancaran kepada umat yang akan melaksanakan persembahyangan.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Benoa Komisaris Polisi (Kompol) I Nyoman Wiranata S.H. yang didampingi Wakapolsek AKP I Dewa Made Oka Yus, S.H ketika ditemui saat memimpn anggotanya melaksanakan pengamanan pada hari Senin (28 Februari 2022) pukul 06.30 Wita, di tempat Pemelisan Desa Adat Pedungan.
Dalam penjelasannya Kompol Wiranta menjelaskan, “Kegiatan persembayangan ini merupakan kegiatan yang sangat penting disamping menghadirkan warga yang cukup banyak juga sangat sakral, untuk itu kami harus hadir untuk melakukan pengamanan dan kelancaran agar umat yang melaksanakan persembahyangan dapat menjalankan persembahyangan dengan rasa aman dan nyaman.” Ungkapnya.
“Kami sengaja menurunkan personil kami dengan maximal yang didahului dengan apel kesiapan yang dimulai jam 06.00 Wita, di tempat Pemelisian. Kami berharap dan bermohon semoga kegiatan persembahyangan ini dapat berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan apapun, sehingga rangkaian pelaksanaan Brata Catur Penyepian selanjutnya dapat berjalan dengan baik dan hikmad.” Terang Kapolsek Kompol Wiranata.
(Franz)