Jakarta-Pojokredaksi.com-Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, khususnya para pelajar di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan bantuan kuota data internet gratis.
Penyaluran kuota internet gratis ini dimulai sejak 22 September 2020. Pembagian kuota disebar sampai batas waktu 30 November 2020. Tujuannya untuk dapat dipergunakan para siswa dalam menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dilakukan secara daring selama masa pandemic Covid- 19.
Dilansir dari laman resmi Kemendikbud , untuk bulan September, pembagian tahap 1 dilakukan pada 22-24 September 2020 dan tahap II akan dilakukan pada 28-30 September. Sementara bulan Oktober, tahap I akan dilakuan pada 22-24 Oktober 2020 dan tahap kedua pada tanggal 28-30 Oktober.
Selanjutnya, pembagian kuota bulan November dan Desember akan dilakukan serentak pada kedua tahap. Tahap I pada 22-24 November dan tahap kedua pada 28-30 November.
Berdasarkan petunjuk teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020, bantuan dibagi atas kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
Kemudian, kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Untuk peserta didik PAUD mendapatkan kuota 20 GB per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.
Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
(Abet)