Tangerang, POJOKREDAKSI.COM – Telah terjadi Kecelakaan tabrak depan-samping antara kendaraan motor Yamaha Fino Nopol: A-2096-YE yang kendarai RA (13) dan mobil Daihatsu Grandmax Nopol: B-9419-FCJ yang dikendari AR (40) di Jalan Raya Serang KM 16.8 Pertigaan Cihideng Kampung Talaga Desa Talaga Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang pada Selasa (23/08) sekira pukul 21.00 Wib.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah membenarkan kejadian tersebut. “Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas motor yang dikendarai seorang pelajar RA (13) menabrak mobil daihatsu yang dikendarai AR (40) ,” kata Fikry saat ditemui pada Rabu (24/08).
Selanjutnya Fikry menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut. “Pada saat kendaraan Sepeda motor yang di kendarai RA (13) datang dari arah Balaraja menuju arah Cikupa sesampainya di TKP, membentur bagian samping kiri Kendaraan Dahatsu Grandmax yang dikendarai AR (40) datang dari arah Cikupa dengan posisi akan belok ke kanan menuju Talagasari Cikupa, akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda Motor RA (13) mengalami luka ringan dibagian kaki dan kepala serta kerugian materil sebesar Rp1.000.000,” jelas Fikry.
Kasat Lantas menambahkan jika korban RA (13) langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut dan petugas telah melakukan olah TKP awal serta mengamankan kendaraan. “RA (13) langsung dievakuasi ke RS Metro Hospital Cikupa untuk penanganan lebih lanjut selanjutnya petugas juga telah melakukan olah TKP awal, Kemudian kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang untuk proses penyelidikan,” tambah Fikry.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban luka ringan dan kerugian materil. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati serta mengendarai kendaraan dengan konsentrasi penuh agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” himbau Raden.
Terakhir, Raden meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Raden.
(Bidhumas)