Satu Orang Meninggal Dunia Dalam Laka Lantas Dua Kendaraan, Kasat Lantas Polresta Serang Kota Jelaskan Kronologisnya

Serang, POJOKREDAKSI.COM – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tepatnya di Jalan raya Serang – Serang tepatnya Lingkungan Kemeranggen Kelurahan Tamanbaru Kecamatan Taktakan Kota Serang pada Jumat, (9/9/2022) sekitar pukul 17.30 Wib yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka.

Kecelakaan lalu lintas ini melibatkan dua kendaraan yaitu motor Honda Beat No.Pol : A-2418-HO yang dikendarai seorang pria MY (38) meninggal dunia karena dada memar dan pelipis robek. Sedangkan yang dibonceng pria AR (16) mengalami luka di tangan kanan dan kiri lecet serta kaki kanan lecet. Kemudian Dump Truck Tronton No. Pol : B-9505-KYX yang dikendarai SM (20).

Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Tri Wilarno menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut. “Awalnya ketika kendaraan Honda Beat dikemudikan nama MY membonceng AR sebelum kejadian berjalan dari arah serang menuju Cilegon, tiba ditempat kejadian mendahului kendaraan Dump Truck Tronton dikemudikan nama SM,” katanya.

Setelah mendahului, diduga motor tersebut kemudian terjatuh. “Kemudian motor Honda Beat tersebut terjatuh ke kanan dan tertabrak ban belakang kanan Dump Truck Tronton yang didahuluinya. Akibat kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut pengemudi Honda Beat MY meninggal dunia serta yang dibonceng nama AR mengalami luka-luka, ” tambah Tri.

Kasat Lantas menambahkan jika petugas telah melakukan olah TKP awal dan mengevakuasi korban untuk dibawa ke rumah sakit. “Korban selanjutnya dievakuasi oleh petugas ke rumah sakit dr. Drajat Prawira Negara Serang, sedangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan mendapat kerusakan kemudian diamankan di kantor Unit Gakkum Lantas Polres Kota Serang Kota untuk proses penyelidikan,” kata Tri.

Tri Wilarno mengungkapkan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka dalam kecelakaan tersebut. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan raya, tetap waspada dan berhati-hati serta selalu konsentrasi agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” himbaunya.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan Peringati HUT Kejaksaan Negri ke 79

Terakhir, Tri meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutupnya.

(SN)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA