Labuan Bajo-Pojokredaksi.com-Sejumlah ruangan yang ada di Kantor Bupati Mabar telah selesai digeledah oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dan Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar).
Handphone milik Bupati Mabar Agustinus Ch Dula disita tim penyidik, dari penggeledahan tersebut.
Tim penyidik I Putu Andi Sutadharma menjelaskan, ada dua unit Handphone yang disita oleh tim penyidik. Dua Handphone tersebut milik Bupati Mabar Agustinus Ch Dula dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Mabar Ambrosius Sukur.
“Iya, ada dua unit. Hp milik Bupati dan yang tadi bapak Ambosius (Kabag Tapem),” ungkap Andi kepada wartawan usai penggeledahan Senin,12/10 malam.
Andi menegaskan, penyitaan Handphone tersebut untuk mencegah penghilangan alat bukti.
“Iya, benar untuk itu,” tegas Kasi Intel Kejari Mabar itu.
Selain itu kata Andi, sebanyak 182 dokumen ikut disita oleh tim penyidik.
Dokumen tersebut tambahnya, adalah dokumen yang berkaitan dengan lahan seluas 30 hektar milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) yang terletak di Keranga, Toro Lema Batu Kalo, Kecamatan Komodo.
(Ignas F)