Bawa Sabu, Aji Warga Tebing Tinggi Pangkatan Diringkus Reskrim Polsek Bilah Hulu

Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM – Dalam Rangka Operasi Antik Toba 2021, Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu yang di pimpin oleh Kanit Reskrim IPTU JH.Purba SH, melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang di duga melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis sabu, di Dusun Cinta Makmur Ponceb, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (30/1/2021) sekira pukul 19.00 WIB.

Tersangka adalah HH alias Aji (23) warga Desa Tebing Tinggi Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kapolsek Bilah Hulu, AKP ST Panggabean SH menerangkan, pada Sabtu (31/1/2021) sekira pukul 19.00 WIB, Unit Tekab Reskrim Polsek Bilah Hulu mengamankan seorang laki-laki pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Sebelumnya, tim mendapat informasi ada seorang laki-laki sedang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu di seputaran Dusun Cinta Makmur Ponceb, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu,” ujar Kapolsek.

Kemudian Unit Tekab Reskrim melakukan patroli dan pemantauan, pada saat patroli team berpapasan dengan pelaku dan berhasil menangkap dan meringkus pelaku.

Sa’at dilakukan penggeledahan dari pelaku HH alias Aji team berhasil mengaman barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu – sabu,” jelas AKP ST Panggabean.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Bilah Hulu, guna proses penyidikan selanjutnya,” pungkas Kapolsek.(Rz)

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Setelah Petinggi Satpol PP Kota Surabaya, Kini Giliran ASN yang Terlibat Kasus Mafia Perizinan

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *