Jakarta,POJOKREDAKSI.COM– Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa menanggapi rencana sistem Pemilu 2024 yang kemungkinan akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.
Menurt Mustopo, pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, sudah melampaui batas kewenangannya
“KPU sudah melampaui batas wewenangnya, terutama Ketua KPU-nya saudara Hasyim Asy’ari,” tegas Saan dalam keterangan tertulisnya dikutip TERBITINDO.COM, Selasa, (3/1/2023).
Politisi Partai NasDem itu menilai, sistem proporsional tertutup dapat menghilangkan hak rakyat dan bertentangan dengan UU Pemilu yang sebelumnya telah diuji Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Mustopo, demokrasi Indonesia mengalami kemunduran jika pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup.
“Kalau diterapkan, itu kemunduran untuk demokrasi, bukan kemajuan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mustopo menerangkan demokrasi Indonesia menganut kedaulatan rakyat. Sistem proporsional terbuka adalah wujud representasi dari hal tersebut.
“Kalau kedaulatan rakyat telah diambil, hak-hak rakyat sudah tidak ada lagi,” terang Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI itu.
Norben Syukur