Cilegon, POJOKREDAKSI.COM – TNI AL dari Pangkalan TNI Angkatan Laut Banten berhasil menggagalkan peredaran uang palsu dan mengamankan seorang penumpang yang diduga sebagai pengedar uang palsu.
Terduga Pelaku berinisial MI ditangkap setelah terdeteksi telah melakukan transaksi di sebuah kapal motor penumpang ( KMP) ROYCE 1 dengan tujuan pelabuhan Merak Bakauheni, kejadian tersebut terungkap di Pelabuhan Merak sekitar pukul 14:55 WIB, Minggu (22/01/2023).
Dalam Konferensi Pers Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin mengatakan, berdasarkan informasi intelijen Lanal Banten yang telah didapatkan sebelumnya, Tim gabungan yang terdiri dari personel Satgas TNI AL Lanal Banten, pihak ASDP dan Security kapal KMP-Royce 1 melakukan pemantauan secara intensif terhadap penumpang KMP-Royce 1 yang akan melaksanakan penyeberangan lewat laut menuju Bakauheni.
“Berawal dari kecurigaan Tim pengamanan terhadap gelagat saudara MI tersebut saat melaksanakan transaksi di kantin kapal dan pedagang jamu di KMP-Royce 1 ketika melaksanakan pelayaran ditindaklanjuti dengan memeriksa kondisi uang yang digunakan untuk bertransaksi pada saat itu.
Petugas pengamanan tersebut melakukan penggeledahan terhadap MI dengan hasil ditemukannya uang pecahan Rp.10.000 di dalam tas tersebut dengan sejumlah 6603 Lembar atau senilai Rp.66.0030.000 (sebanyak 66 Bendel per Rp.1.000.000),” Ungkapnya.
Dedi menjelaskan lebih lanjut, “Dari hasil pengembangan sementara untuk uang palsu tersebut rencana akan dibawa ke daerah Panjang, Bandar Lampung yang selanjutnya akan ditransaksikan dengan seorang Bandar Uang Palsu disana”.
Sementara itu, untuk mendalami peredaran uang palsu, Lanal Banten kemudian menyerahkan kasus ini kepada Kepala Satreskrim Polres Cilegon untuk dilakukan penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.
(HKS)