Labura, POJOKREDAKSI.COM – Kordinator Penggerak Millenial Indonesia (PMI) Sumatera Utara Ridho Ansyah meminta pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas dugaan penipuan atau penggelapan uang yang dilakukan MN oknum DPRD Kabupaten Labura dengan iming-iming sebuah jabatan di salah satu perusahaan BUMN di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
“Berdasarkan informasi yang kami miliki salah seorang oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara Peovinsi Sumatera Utara yang berinisial MN diduga melakukan penipuan atau penggelapan uang kepada seseorang dengan iming-iming sebuah jabatan di PTPN III Membang Muda,” Ucap Ridho kepada media Pojokredaksi.com. Senin, (23/05/2023).
Kemudian, Ridho menjelaskan bahwa uang tersebut diterima MN dengan akad perjanjian sebagai titipan akan dikembalikan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan.
“Hal tersebut membuat kami sangat kecewa atas dugaan yang dilakukan MN oknum anggota DPRD tersebut yang seharusnya menjaga citra baik Dewan Perwakilan Rakyat, ini malah membuat buruknya nama citra DPRD Labuhanbatu Utara ” ucapnya.
Selain itu, Ridho juga menegaskan bahwa DPW PMI Sumut akan menggelar mimbar bebas di depan Kantor POLDA Sumatera Utara.
“Jika dugaan ini terus dibungkam, maka kami DPW Penggerak Millenial Indonesia Sumatera Utara akan berunjuk rasa menyuarakan persoalan dugaan ini di depan kantor Mapolda Sumut, tentu ini demi menjaga citra positif DPRD Labura.” Tegas Ridho Kordinator PMI Sumut.
(Red/AH)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS