Masyarakat Kotapinang Demo ke Kantor PLN Karena Sering Mengalami Pemadaman Listrik

pln labusel

Labusel, POJOKREDAKSI.COM – Kantor Unit Layanan Pelangan (ULP) PLN yang berada di Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumut, tak sepi seperti biasanya, kali ini pada Selasa (7/5/2024) sore, kantor yang berada pusat kotapinang tersebut didatangi puluhan masyarakat.

Masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Pemuda Berani Aksi (Pembersi) datang untuk melakukan unjuk rasa, puluhan Pembersi ini datang dengan menggunakan mobil truk diiringi dengan suara lantang dari kejauhan sebelum memasuki halaman PLN, mereka juga membawa poster yang bertuliskan protes terhadap kinerja PLN.

Pembersi dipimpin oleh David Arjuna Sihombing, Ia mengawali unrasnya dengan menyampaikan enam aspirasi.

  • Pertama, PLN harus bertanggung jawab atas kerusakan perangkat elektronik akibat ketidakstabilan arus.
  • Kedua, PLN diminta memberikan kompensasi pembayaran listrik.
  • Ketiga PLN diminta tidak melakukan pemadaman saat hari raya besar.
  • Keempat, meminta PLN untuk mengevaluasi vendor yang dinilai tidak melakukan kecurangan terhadap masyarakat.
  • Kelima, mengoptimalisasi mulai dari pembangkit trafo diwilayah bisnis dan perumahan di Labusel.
  • Keenam, meminta pengadaan trafo diwilayah yang dibutuhkan di Labusel.

Aksi Pembersi mendapat sambutan dari Manager PLN Kotapinang, Dimas Setyo Wibowo. Sempat terjadi kontra argumen panjang antara Pembersih dan Manager. Hingga sampai pada kesepakatan dari aspirasi mereka.

“Setiap hari pasti ada pemadaman listrik, untuk warga Kotapinang saat mau magrib pasti mati, ini meresahkan bang, mau ibadah saja terganggu, alasan mereka ada monyet yang menyentuh kabel listrik, perabotan pun banyak rusak, itulah keresahan kita hingga unras ke PLN ini bang,” ungkap David, ketika diwawancarai Pojokredaksi.com.

Manajer PLN meminta waktu 3 bulan untuk menyampaikan 6 aspirasi dari Pembersih.

Baca Juga :  Ikatan pelajar Muhammadiyah (IPM) SMP Muhammadiyah 11 Surabaya Gelar GPSK

“Dia menjawab menurut kapasitasnya, Manajer ULP PLN Kotapinang menerima tuntutan kita, dia akan mengusulkan kepada pihak yang punya kebijakan, mereka minta waktu deadlinenya 3 bulan,” ucapnya.

(Kevin)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA