Labusel, POJOKREDAKSI.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag membuka acara High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di aula Command Center, Kamis (16/5/2024).
Wabup mengatakan, pada kondisi per bulan april tahun 2024 ini, nilai inflasi year on year pada kota IHK Labuhanbatu adalah sebesar 5,78%. Angka inflasi tersebut masih jauh dari target inflasi Nasional yaitu 2,5 plus minus 1%. Dimana komoditas penyumbang inflasi terbesar untuk bahan pokok yaitu bawang merah dan ikan lele, serta komoditas bukan bahan pokok yaitu emas perhiasan. Sedangkan untuk komoditas penyumbang deflasi adalah cabai merah, beras dan cabai rawit.
“Dengan tingginya angka inflasi ini di kota IHK Labuhanbatu, maka kita harus bekerja ekstra dan lebih agar pada bulan-bulan selanjutnya angka inflasi dapat terkendali sesuai dengan target sasaran inflasi Nasional,” ucapnya
Dijelaskan, sebagai pelaksanaan upaya konkret TPID, telah dilaksanakan pemantauan harga bahan pokok di pasar setiap harinya melalui dinas koperasi dan UKM serta perdagangan. Pemantauan itu harus dilakukan monitoring secara periodik sebagai upaya deteksi dini terhadap kenaikan harga. OPD harus melakukan analisis terhadap penyebab kenaikan harga yang terjadi sehingga dapat diambil langkah-langkah pengendalian harga.
“Solutif dalam ketahanan pangan Daerah juga harus dapat dimaksimalkan melalui aktualisasi data neraca pangan daerah secara lengkap, sehingga dapat diketahui berapa banyak ketersediaan dan jumlah kebutuhan bahan pangan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Pengawasan terhadap bahan pangan juga harus dilakukan melalui satgas pangan Kabupaten agar dapat meminimalisir potensi-potensi penimbunan bahan pokok yang dapat menyebabkan kenaikan harga dengan melaksanakan sidak ke pasar dan distributor terhadap bahan pokok secara berkala,” jelas Wabup
Dikatakan, pada tahun 2024 ini juga telah dilaksanakan upaya konkret dalam menjaga inflasi di Kab. Labusel diantaranya adalah rapat teknis TPID terkait pelaksanaan pasar murah dan implementasi pelaksanaan pasar murah dan gerakan pangan murah menjelang hari besar keagamaan Nasional Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H. Upaya konkret lainnya adalah penganggaran program kegiatan pengendalian inflasi pada APBD tahun 2024 di beberapa OPD berupa bantuan sosial, penciptaan lapangan kerja, dan perlindungan sosial lainnya.
Kepada OPD pelaksana diminta untuk melakukan percepatan realisasi anggaran pengendalian inflasi dan melaporkan secara berkala realisasi anggaran pengendalian inflasi kepada sekretariat TPID Kab. Labusel dan Inspektorat untuk nantinya dijadikan bahan pelaporan kepada tim pengendalian inflasi nasional dan inspektur jenderal Kementerian Dalam Negeri.
“Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh tim TPID sehingga Kab. Labusel dapat maksimal dalam upaya pengendalian inflasi di daerah dan memperoleh prestasi TPID teraktif ke-III di wilayah kerja kantor perwakilan Bank Indonesia pada tahun 2023 yang lalu dan peringkat ke-8 untuk evaluasi kinerja TPID Kabupaten Kota non IHK di Provinsi Sumatera Utara. Semoga prestasi ini dapat menjadi lebih baik lagi kedepannya dan kiranya Kab. Labusel memperoleh dana insentif fiskal daerah untuk kategori pengendalian inflasi,” tuturnya.
Wabup menyampaikan, komunikasi, koordinasi dan kerjasama harus terus dilakukan kepada semua pihak yang berhubungan dengan pelaksanaan ETPD ini seperti kepada Bank Indonesia wilayah kerja pematang santar, Bank Sumut, baik pusat dan Cabang Kotapinang, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantauprapat serta Pemerintah Daerah lain yang mendapatkan index dan score lebih tinggi dari kita.
Monitoring dan evaluasi juga terus dilakukan terhadap OPD yang menyelenggarakan ETPD ini seperti Badan Pendapatan Daerah sebagai OPD pengelola Pendapatan Asli Daerah bidang pajak daerah, OPD pengelola retribusi daerah, Badan Keuangan Dan Aset Daerah sebagai OPD pengelola keuangan daerah.
“Sosialisasi kepada masyarakat juga harus terus dilakukan demi terciptanya partisipasi dan pengawasan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Penggunaan Qris, mobile banking, indomaret, alfamidi, alfamart, merchand ovo, dana, go pay dll merupakan sarana yang kami sediakan bagi masyarakat dalam pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah secara elektronik sebagai upaya Pemkab Labusel untuk menerapkan ETPD tersebut,” tutup Wabup.
Hadir pada acara tersebut, Sekda H. Heri Wahyudi M, S.STP, M.AP, Kepala BPS Labusel, perwakilan Bulog Labuhanbatu, Assisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, dan undangan lainnya.
(Nurhabibah)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS