Ketua Bawaslu Labusel Efendi Pasaribu Berharap Daftar Pemilih Tidak Ada yang Dirugikan

efendi pasaribu

Labusel, POJOKREDAKSI.COM – Ketua Bawaslu Efendi pasaribu didampingi anggota Bawaslu Rido Akmal Nasution menghadiri rapat pleno terbuka Rekapitulasi daftar pemilihan Hasil Pemutakhiran dan penerapan daftar pemilihan sementara tingkat Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada pemilihan serentak tahun 2024 di aula Hotel Grand Suma. Minggu, (11/8/2024) sekira pukul 2.15 hingga 20.20 Wib, yang dilaksanakan oleh Ketua KPU labuhanbatu Selatan.

Pantauan media Pojokredaksi.com, dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka ada di beberapa desa terlihat terjadi kesalahan dalam penyampaian penjumlahan dan salah dalam pelaporan sehingga tidak sesuai dengan data pemilih yang ada daftar data pemilih Bawaslu.

setelah adanya koreksi oleh Ketua Bawaslu, kemudian hasil dapat disingkronkan sesuai dengan rumus yang diberlakukan.

Terpantau ada di 3 desa yang tidak singkron yaitu Kecamatan Torgamba, Kecamatan Sei Kanan, Kecamatan Silangkitang.

Ketua Bawaslu ketika dikonfirmasi mengatakan “Kami akan selalu mengawasi dan berkoordinasi terkait penyusunan daftar pemilih, Kalau kita kembali rekapitulasinya tingkat kecamatan ternyata ada beberapa data yang harus disesuaikan dengan jumlah jumlah yang kurang singkron.”

“Hal ini bawaslu menilai jika kita kembalikan ini ke data yang hasil rekap berarti tidak ada masalah, hanya tadi ada terlihat ada kesalahan rembukan penjumlahan, maka kami harap kawan-kawan PPK kembali melakukan pencermatan atau ada salah tarik data atau salah penjumlahan data.”

“kami dari bawaslu meminta resmi pada kawan-kawan KPU Labusel akan melakukan kecermatan kembali terkait data data tersebut, supaya hasil yang dilakukan Pantarlih akan sesuai dengan kenyataan di lapangan dan sesuai dengan sistem informasi yang ada di Sidalih.”

Baca Juga :  KPU Labuhanbatu Selatan Gelar Kegiatan Bimbingan Teknis PPK dan PPS

“Penindakan yang akan kami lakukan hanya sifat perbaikan administrasi hanya kita lihat kesalahan penarikan data jumlah dari rekap desa ditambah disesuaikan dengan rekap kecamatan ada kesilapan atau human eror terkait jumlah jumlah tadi.”

“Bawaslu berharap bahwa pasca pleno ini kita nanti akan sesuaikan lagi dengan daftar pemilih ganda tingkat kabupaten dan propinsi.”

“Data yang kita plenokan DPSHP yang sudah final data yang betul-betul mencerminkan kondisi pemilih yang real di pemilihan pilkada di Labuhanbatu Selatan 2024.” Kata Efendi menjelaskan.

Penetapan hasil daftar pemilih sementara tahun 2024 sebanyak 223153 pemilih di 52 desa dan 2 kelurahan dari 5 kecamatan, serta 617 TPS termasuk 1 TPS khusus di Lapas Kotpinang. Penetapan ini dibacakan oleh ketua KPU dan ditanda tangani. Rapat pleno terbuka diakhiri keadaan kondusif dan aman.

(Nurhabibah)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA