Rantauprapat, POJOKREDAKSI.COM – Management PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN.IV) Kebun Rantauprapat (1KRP) pada hari ini Senin 26 Agustus 2024 menggelar simulasi penanggulangan huru hara (PHH) terhadap seluruh anggota Satuan Pengamanan (SatPam) yang dilaksanakan di lapangan bola kaki emplasmen Kebun Rantauprapat.
Tujuan simulasi PHH untuk memastikan kesiap siagaan semua anggota pengamanan didalam melaksanakan tugas saat kondisi darurat yang berpotensi mengancam keamanan perusahaan “Kata Indrawan Manajer 1KRP PTPN IV Regional-I melalui Pelda TNI (Pur) Ananta selaku Kepala Keamanan (Kapam) kepada Media ini Senin (26/06) di Tempat Simulasi Kebun Rantauprapat.
“Situasi keamanan saat ini sedang tidak menentu, apalagi dengan tidak mampunya Aparat Penegak Hukum (APH) yang meliputi Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan menegakkan Undang-Undang Nomor :39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, maka peluang besar para komplotan pencuri produksi akan melakukan serangan balik ke perusahaan, akibat anggotanya ditangkap sangat memungkinkan terjadi, dan untuk menghadapi kekuatan massa ini, maka kepada semua anggota pengamanan wajib dan sangat penting diberi Pembekalan kemampuan kesamaptaan PHH,” Jelas Ananta.
Ditempat yang sama, Aiptu Salmon Sijabat, Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Kesatuan Brimob Polri Kompi Pematang Siantar yang bertindak sebagai pelatih Simulasi, saat dikonfirmasi, memberikan penjelasan “Satuan Pengamanan (SatPam) adalah lembaga pengamanan swakarsa yang dibentuk, dibina dan dibawah naungan POLRI, melaksanakan pekerjaan sebagai pengemban tugas Kepolisian Terbatas, membantu POLRI dalam bidang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtib mas) khususnya di perusahaan baik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Tugas pokok SatPam adalah Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) dimana didalam menjalankan tugas pokoknya terutama di perusahaan perkebunan SatPam berhadapan langsung kepada kelompok pencuri produksi, dibeberapa tempat berhadapan langsung dengan kelompok penggarap lahan perusahaan, serta aksi kelompok masyarakat ke kantor perusahaan, yang cenderung anarkis, untuk menghadapinya selain pengetahuan tentang hukum maka kepada anggota SatPam wajib diberikan pendidikan dan latihan pengendalian huru hara (PHH) seperti yang dilaksanakan sekarang ini,” Ujar Salmon Sijabat.
Lanjutnya “Kita harapkan kepada manajemen PTPN.IV Regional-I khususnya Kebun Rantauprapat selain pelatihan PHH kepada semua anggota SatPam diberikan juga pelatihan ilmu bela diri, dan dengan kemampuan bela diri ini ketika anggota SatPam berhadapan dengan komplotan pencuri produksi tidak melarikan diri atau tidak lagi menjadi korban penganiayaan seperti yang terjadi dibeberapa kebun dalam wilayah kerja PTPN IV Regional-I,” Tandas Anggota Brimob Polri ini.
(afriyansyah)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS