Labura, POJOKREDAKSI.COM – Mendukung dan meningkatkan efektivitas pengawasan dalam penyelenggaraan pemenuhan hak-hak anak di daerah merupakan salah satu tujuan dibentuknya Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
Zonasi pengawasan anak KPAD Labura dalam hal ini adalah wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara termasuk perusahan-perusahaan yang berdiri di atas tanah BASIMPUL KUAT BABONTUK ELOK. Memantau ini, KPAD Labura bekerja sama dengan Pemkab Labura melalui Sekretariat Daerah memfasilitasi KPAD dalam hal audiensi ke perusahaan-perusahaan di wilayah Labuhanbatu Utara termasuk kunjungan KPAD Labura ke PT. Kuala Intan Sawit Selatan (KISS) pada Selasa, (3/9/2024) kemarin.
Kadatangan KPAD Labura disambut hangat oleh Bapak Agus Sitepu selaku Humas di dampingi Bapak J. Siagian sebagai Staf. PT. Kuala Intan Sawit Selatan (KISS) ini tidak mempunyai kepemilikan lahan sawit, pengelohannya berasal dari penerimaan sawit masyarakat jadi tidak terlalu riskan untuk kasus berkaitan anak seperti kasus anak mengambil brondolan, dan tindak kekerasan centeng disebabkan tertangkap mengambil ataupun mengutip brondolan.
KPAD Labura juga tidak lupa menyampaikan jika ada hal-hal yang berkaitan dengan kasus anak maka kami ada selaku KPAD di Labuhanbatu Utara ini. Bapak Agus Sitepu dalam hal ini menyambut baik kedatangan KPAD Labura, kiranya dapat bekerja sama dengan baik terhadap persoalan-persoalan anak maupun kegiatan-kegiatan yang mendukung berkaitan dengan anak.
“Di perumahan PT KISS ini ada lebih kurang 60 KK, dan sebagian ada yang tinggal di luar lingkungan perusahaan. Jumlah kategori anak ada sekitar 40 orang dan belum pernah terjadi kasus kekerasan dalam lingkungan perusahaan. Mudah-mudahan dapat bekerja sama baik dalam hal pengawasan dan perlindungan serta kegiatan-kegiatan berkaitan anak dengan KPAD Labura” ucap pak Agus.
(Red/IRH)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS