Tangerang, POJOKREDAKSI.CON – Segala bentuk pelayanan administrasi kependudukan di Kota Tangerang Selatan sementara ditutup.
Hal ini dikarenakan, salah satu staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan tersebut dikabarkan telah terpapar COVID-19.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel Dedi Budiawan, memebenarkan hal tersebut saat dihubungi awak media, Selasa, (15/12/2020).
“Benar, satu orang (terpapar COVID-19) dan itu sebetulnya dia di back office bukan di front office,” kata Dedi.
Lebih lanjut Dedi menjelaskan, belum diketahu jelas dari mana yang bersangkutan terpapar viru tersebut. Namun diketahui pegawai itu terpapar bersama suaminya.
“Suaminya bukan di Disdukcapil,” imbuhnya.
Ia memastikan bahwa stafnya tersebut bukan orang yang berhubungan langsung para pemohon yang biasa ramai memadati kantornya.
Karena itu sebagai langkah pencegahan, untuk sementara seluruh aktivitas di kantor tersebut diberhentikan selama tiga hari ke depan.
“Mulai hari ini, Selasa (15/12/2020) sampai Kamis (17/12/2020). Jadi Jumat sudah masuk (buka) kembali. Kemarin juga sudah kita lakukan sterilisasi,” tuturnya.
Meski pelayanan di kantornya tutup, Dedi memastikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Kota Tangsel masih dapat dinikmati warga.
“Yang tutup hanya kantor dinasnya. Kalau di Kelurahan, Kecamatan, dan Mall itu tetap dibuka. Buka terus, online juga tetap jalan,” tutupnya.
Albert Syukur