
Cirebon, POJOKREDAKSI.COM – Pemkab Cirebon resmi mencabut laporan terkait perusakan & penjarahan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon yang terjadi saat aksi unjuk rasa.
👤 Bupati Imron:
“Kami memaafkan para pelaku. Kejadian ini harus jadi pelajaran dan jangan terulang lagi.”
📊 Data Kasus:
🔹 28 orang jadi tersangka
🔹 13 anak di bawah umur – sudah selesai lewat restorative justice
🔹 15 pelaku dewasa – kini diselesaikan dengan cara damai
🤝 Harapan:
Langkah ini diambil untuk memulihkan hubungan antara pemerintah, mahasiswa & masyarakat.
Aspirasi tetap boleh disampaikan, tapi tanpa merusak fasilitas umum.
(Surya Asia)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G