Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Ajak Masyarakat Tempuh Aduan Lewat Jalur Legislatif

Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengajak seluruh warga Surabaya, Jawa Timur untuk menempuh jalur legislatif dalam menyampaikan aduan di tengah isu gaduh ormas dan pembentukan satgas antipremanisme

“Wali kota, wakil wali kota, maupun ormas adalah bagian dari warga negara yang punya hak konstitusi untuk menyampaikan aduan ke DPRD sebagai saluran menyampaikan pendapatnya, seharusnya digunakan jalur ini,” kata Yona di Surabaya, Senin (5/3/2026).

Ia menilai DPRD adalah forum yang tepat untuk membahas persoalan kota secara terbuka dan berkeadilan. Dia mendorong semua pihak tidak memilih jalur polemik di ruang publik yang berpotensi memperkeruh suasana.

Ia juga mendorong seluruh warga di wilayah setempat untuk mengajukan rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD guna mencari solusi untuk keadilan dan menjaga kondusivitas Kota Surabaya.

Menurut dia, keberadaan ormas juga memiliki kedudukan yang sama sebagai warga yang harus dilindungi hak-haknya. Karena itu, keluhan atau keberatan atas perlakuan yang dirasa tidak adil sebaiknya disampaikan melalui mekanisme resmi

Menjelang akhir tahun lalu, ia mengaku telah menerima banyak masukan dari pimpinan ormas. Dalam kesempatan itu, dia lebih memilih bersikap menenangkan agar situasi tetap terkendali.

“Saya sebatas menyampaikan agar semuanya menahan diri untuk bersikap dan berkomentar di media sosial maupun di ruang publik, serta hal ini ditekankan ke anggota-anggotanya,” katanya.

Dia menegaskan persoalan yang terjadi di Surabaya yang dibangun oleh banyak latar belakang suku dan budaya adalah tanggung jawab bersama seluruh warga.

Baca Juga :  Pelaku Begal dan Pembacokan Anggota Polres Lumajang Tewas di tembak Tim Subdit III Jatanras Ditreskrim Polda Jatim

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah memberi label negatif pada kelompok tertentu. Dia menilai tindakan segelintir orang tidak bisa dijadikan alasan untuk menggeneralisasi satu suku.

Terkait ormas berbasis kesukuan, ia mengajak semua pihak kembali pada tujuan awal pembentukannya. Menurut dia, label kesukuan seharusnya memperkuat solidaritas sosial, bukan memicu konflik.

“Jika tujuan ormas dibentuk dengan melabeli nama kesukuan, hakikatnya sebagai sarana silaturahmi warga dari suku tertentu untuk saling menguatkan, mempersatukan dan membantu permasalahan sosial, ekonomi dan budaya,” katanya.

Dia menegaskan aktivitas ormas sebaiknya fokus pada peran tersebut dan tidak terseret ke kepentingan lain. Jika menjalankan kontrol sosial, koordinasi dengan pemerintah menjadi hal yang wajib.

(Sigit Santoso)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Pojok WA