Polisi Ringkus Pelaku Curat Emas 50 Gram, Kerugian Rp150 Juta

curat labura

Labura, POJOKREDAKSI.COM — Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menimbulkan kerugian besar bagi korban di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Pelaku yang ditangkap diketahui berinisial ISG (33). Ia diringkus pada Rabu malam, 8 April 2026, sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Lorong VI Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu.

Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kepolisian setelah menerima laporan dari korban.

Kapolsek Kualuh Hulu, Citra Yani Br. Barus, mengungkapkan bahwa kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026, sekitar pukul 10.13 WIB. Lokasi kejadian berada di rumah milik korban, Asri Naufal Pane (35), yang terletak di Jalan Tanjung Sari I, Perumahan Tanjung Sari Permai Tahap I, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.

Peristiwa ini pertama kali terungkap saat korban pulang ke rumah bersama seorang saksi bernama Ade Maya Sari. Saat tiba di lokasi, keduanya langsung merasakan adanya kejanggalan karena kondisi rumah tidak seperti biasanya.

“Pintu kamar dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa lebih lanjut, lemari juga sudah terbuka dan sejumlah barang berharga di dalamnya hilang,” ujar Kapolsek dalam keterangannya.

Kecurigaan korban semakin kuat setelah mendapati kondisi rumah yang berantakan. Saat dilakukan pengecekan, diketahui uang tunai sebesar Rp50 juta yang disimpan di dalam tas telah hilang. Tidak hanya itu, perhiasan emas dengan berat sekitar 50 gram juga raib dari tempat penyimpanan.

Baca Juga :  Setelah Viral di Media 2 Tersangka Ditangkap di Luar Labuhanbatu Selatan

Lebih lanjut, korban kemudian memeriksa bagian belakang rumah. Di sana ditemukan kerusakan pada bagian jerjak besi jendela yang diduga telah dibuka secara paksa oleh pelaku. Kondisi gudang pun tampak berantakan, mengindikasikan bahwa pelaku sempat mencari barang-barang berharga lainnya di dalam rumah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp150 juta. Merasa dirugikan, korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kualuh Hulu agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal, bersama tim opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Proses ini melibatkan pengumpulan informasi di lapangan, pemeriksaan saksi-saksi, serta analisis terhadap modus operandi pelaku.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan yang intensif, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan ISG sebagai salah satu pelaku utama dalam kasus tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, ISG mengakui perbuatannya. Ia juga menyebut bahwa aksi pencurian itu tidak dilakukan seorang diri, melainkan bersama seorang rekannya yang diketahui bernama Tuek.

“Mendapatkan keterangan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan masih dalam pencarian,” ujar Kanit Reskrim.

barang bukti

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra Vit warna hitam, beberapa potong pakaian, serta uang tunai sebesar Rp1,4 juta.

Penyitaan barang bukti ini menjadi bagian penting dalam proses pembuktian kasus, sekaligus menguatkan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian yang dilakukan di rumah korban.

Saat ini, tersangka ISG telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memburu pelaku yang masih buron.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Aman Pria Terduga Pengedar Sabu, 7,41 Gram Sabu Disita

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, terutama pencurian dengan pemberatan yang kerap menyasar rumah dalam kondisi kosong atau kurang pengamanan.

Pihak kepolisian mengimbau warga untuk memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan, seperti memasang kunci ganda, memperkuat teralis jendela, serta memanfaatkan sistem keamanan tambahan jika memungkinkan.

barang bukti

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Kualuh Hulu menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan warga.

Upaya pengejaran terhadap pelaku lain masih terus dilakukan, dan pihak kepolisian berharap pelaku segera tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

(greg)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Pojok WA