
Labuhanbatu Utara, POJOKREDAKSI.COM – Langkah konkret memperkuat perlindungan anak berbasis digital kembali ditunjukkan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Melalui inovasi Aplikasi SIAPADA, sistem perlindungan anak kini diarahkan menuju model layanan yang lebih cepat, terintegrasi, dan berbasis data.
Program SIAPADA (Sistem Informasi Perlindungan Anak Daerah) secara simbolisasi disampaikan oleh Komisioner Bidang Komunikasi dan Digital KPAD, Indra Ramadona Harahap, M.A., didampingi Wakil Ketua Eliadi Marpaung, S.E., kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Labuhanbatu Utara, diikutsertakan dalam indikator penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2026 dari Kementerian PPPA pada Dinas PPPA Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk program inovasi perlindungan anak berbasis digital.
Dalam kegiatan simbolik tersebut, Kepala Dinas PPPA, H. Dedi Aksaris Arief, S.Pd., M.Pd., menerima langsung aplikasi SIAPADA yang turut didampingi Kepala Bidang Septua Ginta Lumban Gaol, SKM., MKM., C.Me. pada hari Selasa, (28/4/2026).
Hadirnya aplikasi SIAPADA menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga sekaligus mempercepat implementasi sistem perlindungan anak berbasis digital di tingkat daerah.
Aplikasi SiAPADA milik KPAD Labuhanbatu Utara diikutsertakan dalam indikator penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian PPPA pada Dinas PPPA Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk program inovasi perlindungan anak berbasis digital.
Artinya, keberadaan SIAPADA bukan hanya relevan di level daerah, tetapi juga menjadi bagian dari parameter evaluasi pemerintah pusat. Ini meningkatkan bobot program dari sekadar inovasi lokal menjadi instrumen kebijakan yang berdampak langsung pada status KLA.
Indra Ramadona Harahap menegaskan bahwa SIAPADA dirancang sebagai solusi konkret atas tantangan klasik dalam perlindungan anak, terutama lambatnya respon penanganan kasus dan lemahnya integrasi data.
“SIAPADA bukan hanya aplikasi, tetapi instrumen strategis untuk mempercepat penanganan kasus dan meningkatkan kualitas pelayanan aduan berbasis digital,” ujarnya.
Jika Anda melihat tren nasional, banyak daerah gagal dalam KLA bukan karena tidak ada program, tetapi karena tidak memiliki sistem yang terdokumentasi dan terintegrasi. SIAPADA mencoba menutup celah itu.
Wakil Ketua KPAD Labuhanbatu Utara, Eliadi Marpaung, menilai bahwa mengikutsertakan Aplikasi SIAPADA ini merupakan bentuk kepercayaan sekaligus strategi memperkuat ekosistem perlindungan anak.
“Kolaborasi menjadi kunci utama. Tanpa sinergi, sistem yang bagus pun tidak akan berjalan optimal,” tegasnya.
Eliadi juga menekankan bahwa transformasi digital harus diimbangi dengan penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Tanpa itu, SIAPADA berisiko hanya menjadi “aplikasi formalitas” tanpa dampak nyata.
-
Dari perspektif strategis, SIAPADA memiliki tiga fungsi utama:
- Mempercepat pelaporan dan respon kasus anak
- Mengintegrasikan data lintas sektor
- Mendukung evaluasi berbasis indikator KLA
Ketiganya adalah komponen krusial dalam sistem perlindungan anak modern.

Lebih jauh, kehadiran SIAPADA juga membuka peluang peningkatan partisipasi publik. Dengan sistem digital, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk melaporkan kasus, yang selama ini sering terhambat oleh birokrasi dan keterbatasan akses.
Dalam konteks Kabupaten Layak Anak (KLA), inovasi seperti SIAPADA menjadi nilai tambah yang signifikan. Sistem ini tidak hanya membantu pemenuhan indikator administratif, tetapi juga memperkuat substansi perlindungan anak itu sendiri.
KPAD Labuhanbatu Utara secara tegas menunjukkan bahwa transformasi digital bukan pilihan, melainkan kebutuhan strategis. Tanpa digitalisasi, sistem perlindungan anak akan tertinggal dan tidak responsif terhadap perkembangan zaman.

Dengan semangat “Bumi Basimpul Kuat Babontuk Elok”, Labuhanbatu Utara kini tidak hanya berbicara tentang komitmen, tetapi mulai menunjukkan arah eksekusi yang lebih konkret.
Langkah ini mengirim pesan jelas: perlindungan anak bukan sekadar slogan, melainkan sistem yang harus dibangun secara serius, terukur, dan berkelanjutan.
(I. Ramadhan/Red)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G