
Cirebon, POJOKREDAKSI.COM – Kerusakan infrastruktur jalan kembali menjadi sorotan tajam publik. Kali ini, kondisi jalan utama di wilayah Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, menuai kritik keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kompak Korbasis Karangsembung Raya. Jalan yang seharusnya menjadi akses vital masyarakat justru dibiarkan dalam kondisi rusak parah, berlubang, dan membahayakan pengguna.
Ketua LSM Kompak Korbasis Karangsembung Raya, Moch Hasyirul Falah, S.Sos, menilai kondisi tersebut sebagai bentuk nyata kegagalan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan dasar kepada masyarakat. Ia menyampaikan keprihatinannya atas kerusakan jalan yang hingga kini belum mendapat penanganan serius dari Pemerintah Kabupaten Cirebon.
“Ini sungguh ironis. Jalan utama yang menjadi urat nadi aktivitas warga justru dalam kondisi rusak berat. Banyak lubang, permukaan bergelombang, dan sangat berbahaya bagi pengguna jalan. Bahkan, sudah ada korban akibat kondisi ini,” tegas Falah, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, kerusakan paling parah terjadi di ruas jalan yang berada tepat di depan Pasar Karangsembung. Kawasan tersebut merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat setempat. Namun alih-alih mendukung kelancaran mobilitas, kondisi jalan justru menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga.
Pantauan di lapangan menunjukkan, pengendara sepeda motor harus ekstra waspada saat melintasi jalur tersebut. Banyak di antara mereka memilih memperlambat laju kendaraan secara drastis atau bahkan mencari jalur alternatif untuk menghindari risiko kecelakaan. Sementara itu, kendaraan roda empat juga tidak luput dari dampak kerusakan jalan, dengan potensi kerusakan pada kendaraan seperti patahnya as roda akibat medan jalan yang tidak rata.
Situasi ini tidak hanya berdampak pada keselamatan pengguna jalan, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat. Distribusi barang menjadi terhambat, waktu tempuh bertambah, dan biaya operasional meningkat. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menurunkan produktivitas ekonomi lokal, terutama bagi para pedagang di sekitar Pasar Karangsembung.
Falah menilai, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya perhatian Pemerintah Kabupaten Cirebon terhadap pembangunan infrastruktur dasar. Ia mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mengelola anggaran yang bersumber dari pajak masyarakat.
“Kalau kondisi seperti ini terus dibiarkan, lalu masyarakat bayar pajak untuk apa? Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk kegagalan pemerintah dalam memberikan pelayanan dasar yang layak,” ujarnya.
Kritik tersebut bukan tanpa alasan. Infrastruktur jalan merupakan salah satu indikator utama dalam menilai kinerja pemerintah daerah. Jalan yang layak tidak hanya menunjang mobilitas, tetapi juga menjadi faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, akses pendidikan, serta pelayanan kesehatan.
Lebih lanjut, Falah mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap kondisi nyata yang terjadi di lapangan. Ia menegaskan bahwa masyarakat sudah cukup lama menunggu perbaikan, namun hingga kini belum ada langkah konkret yang dilakukan.
Sebagai bentuk kontrol sosial, LSM Kompak Korbasis Karangsembung Raya menyatakan siap mengambil langkah lebih tegas. Mereka membuka kemungkinan untuk melakukan aksi turun ke jalan guna menyuarakan aspirasi masyarakat jika pemerintah tidak segera merespons.
“Kami tidak ingin hanya bicara. Kalau tidak ada tindakan nyata dari pemerintah, kami siap turun ke jalan. Ini demi keselamatan masyarakat dan hak mereka mendapatkan fasilitas yang layak,” tegasnya.
Ancaman aksi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sepele. Jika tidak segera ditangani, bukan hanya potensi kecelakaan yang meningkat, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dapat terus menurun.
Di sisi lain, masyarakat berharap adanya respons cepat dari pemerintah terkait. Perbaikan jalan tidak hanya sekadar tambal sulam, tetapi harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan agar tidak kembali rusak dalam waktu singkat.
Pengamat infrastruktur menilai bahwa perencanaan dan pengawasan yang lemah sering menjadi penyebab utama kerusakan jalan yang berulang. Mulai dari kualitas material yang digunakan, proses pengerjaan yang tidak sesuai standar, hingga minimnya pemeliharaan pasca pembangunan.
Jika pola ini terus berulang, maka anggaran yang dikeluarkan setiap tahun akan menjadi tidak efektif dan justru membebani keuangan daerah. Oleh karena itu, dibutuhkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan infrastruktur.
Kondisi di Karangsembung menjadi contoh nyata bagaimana dampak buruk dari pengelolaan infrastruktur yang tidak optimal. Jalan yang seharusnya menjadi penghubung aktivitas justru berubah menjadi sumber masalah bagi masyarakat.

Dengan meningkatnya tekanan dari masyarakat dan LSM, kini bola berada di tangan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Apakah akan segera mengambil langkah cepat dan konkret, atau justru membiarkan kondisi ini berlarut-larut hingga menimbulkan dampak yang lebih luas.
Yang jelas, masyarakat tidak hanya membutuhkan janji, tetapi tindakan nyata. Infrastruktur yang layak bukanlah kemewahan, melainkan hak dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
(Surya Asia)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G