Polda Kembali Membuka Samsat Keliling Di Beberapa Lokasi Di Jakarta Pada Hari Ini

sim keliling

Jakarta, POJOKREDAKSI.COM – Polda Metro Jaya pada hari ini membuka 14 lokasi satuan administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk membantu masyarakat agar lebih mudah membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Jumat, (19/2/2021).

Dilansir dari akun “Twitter” @TMCPoldaMetro, layanan itu dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di beberapa lokasi, yakni:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat,
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara,
3. Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat,
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan,
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur,
6. Kota Tangerang berada di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Perumnas Kota Tangerang.
7. Ciledug, halaman Kantor Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug
8. Serpong halaman parkir Samsat Serpong, Intermark BSD II Jalan Lingkar Timur BSD Rawamekar Jaya Serpong dan ITC BSD Serpong,
9. Ciputat, halaman parkir Samsat Ciputat.
10. Kelapa dua, halaman parkir Samsat Kelapa Dua, Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua.
11. Kota Bekasi, di halaman parkir Samsat Kota Bekasi,
12. Kabupaten Bekasi, di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi,
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong Depok dan Kelurahan Tapos Depok,
14. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.

Adapun persyaratannya, selain tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun, juga para wajib pajak melengkapi diri dengan KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.

Baca Juga :  Samsat Tangerang Beri Pelayanan Maksimal untuk Wajib Pajak

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan samsat keliling ini untuk membantu memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.

(Sulaiman)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA