TEGAL, POJOKREDAKSI.COM – Sejumlah warga mengikuti kegiatan sosialisasi Peluang Kerja ke Luar Negeri dan Perlindungan Menyeluruh kepada PMI sebagai warga negara Vey Very Important Person, di Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Kamis (25/2).
Direktur Penempatan Non Pemerintah Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Irini Rahyuwati menyampaikan, jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) turun hingga 70 persen selama pandemi COVID-19. Ini dikarenakan banyak negara yang belum bisa menerima tenaga kerja asal Indonesia.
“Seperti kita ketahui, ini karena dilockdown. Sehingga Indonesia tidak bisa kirim PMI. Saat ini yang masih dibuka pada masa pandemi hanya Hongkong,” katanya saat menghadiri sosialisasi Peluang Kerja ke Luar Negeri dan Perlindungan Menyeluruh kepada PMI sebagai warga negara Vey Very Important Person, di Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Kamis (25/2).
Untuk saat ini, lanjut Irini, beberapa negara lain memang sudah mulai buka dan itu pun sektornya terbatas. Ia mengungkapkan, penempatan PMI di luar negeri pada tahun 2020 mengalami penurunan drastis. Padahal, di tahun sebelumnya, jumlah PMI yang bekerja di luar negeri mencapai 250 ribu orang.
“Saat ini di tahun 2020 hanya sekitar 30 persen yang bisa diberangkatkan. Jadi, turun sampai 70 persen,” ungkapnya.
(Yanto Simbolon)