Kapolsek Tambelang : Anda Coba-Coba Naikkan Harga Obat COVID-19, Kami Siap Tindak

Bekasi, POJOKREDAKSI.COM- Kapolsek Bekasi mengingatkan semua pihak di wilayah hukum Polsek Tambelang-Polres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi agar tidak mencari untung di masa PPKM darurat. Dia mengingatkan ada sanksi tegas terhadap pihak yang membahayakan keselamatan warga saat pandemi Corona.

“Saya kira kita semua tahu keadaan saat ini sangat sulit .Varian Covid-19 ini tingkat penyebarannya sangat luar biasa. Kita tidak boleh memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan dan keuntunan pribadi. Kita semua butuh obat yang cukup, kita jangan manfaatkan situasi ini,” jelas Kapolsek Tambelang, AKP. Miken Fendriyati,SH.MH, Minggu (4/7/2021).

Dia mengatakan pihaknya bakal menindak tegas pihak yang menaikkan harga ataupun menimbun obat serta oksigen hingga membahayakan keselamatan warga.

“Kalau Anda coba-coba, silakan, tapi saya pastikan Anda akan berurusan dengan kami pihak Kepolisian. Dan Anfa tahu betul tindakan apa yang akan kami lakukan untuk Anda,” tegas Miken.

Miken pun minta warga di wilayah hukum Polsek Tambelang-Polres Metro Bekasi jika mengetahui ada oknum yang sengaja menaikan harga obat atau menimbun obat serta oksigen segera melapor kepada pihaknya.

“Silahkan lapor kepada kami, jika menemukan orang yang sengaja menaikan harga obat atau menimbun obat atau oksigen. Kami pasti akan memberi tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” harap Miken.

Adapun media yang bisa digunakan masyarakat untuk pengaduan ke Polsek Tambelang, antara lain,

TWITTER
ID AKUN : @HumasTambelang
JUMLAH FOLLOWERS : 28

FACEBOOK
ID AKUN : Polsek Tambelang
JUMLAH FOLLOWERS : 1.526

Baca Juga :  Polsek Tambelang Salurkan Bansos AKABRI 1999 Peduli Kepada Warga Desa Sukamantri

PAGE FACEBOOK
ID AKUN : HUMAS Polsek Tambelang
JUMLAH FOLLOWERS : 290

INSTAGRAM
ID AKUN : humas_polsektambelang
JUMLAH FOLLOWERS : 317

YOUTUBE
ID AKUN : Polsek Tambelang.

Norben Syukur

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *