4 Kawanan Pembobol Rumah Kosong Dijebloskan Kedalam Sel Tahanan Polres Asahan

asahan

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Satuan Unit Jatanras, Satreskrim Polres Asahan dan Sat Intelkam Polres Asahan meringkus 4 pelaku spesialis pembobol rumah kosong masing-masing berinisial, FD (20), RAL (18), RDA (22) dan ARWN (20) warga Desa Perjuangan-Batubara.

Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK melalui Kasatreskrim, AKP M. Ramadhani didampingi Kanit Jatanras, Iptu Mulyoto menerangkan bahwa ke empat kawanan pelaku diringkus karena telah melakukan pencurian rumah kosong di Dusun IX Sumber makmur, Desa Gajah, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Kamis (14/02/2021).

“Jadi ke empat pelaku tersebut mencuri barang-barang elektronik, rak hingga barang pecah belah lainnya di rumah yang lagi kosong setelah penghuninya meninggal dunia, sementara anak pemilik rumah tinggal di Kota Kisaran. Akhirnya pencurian ini pun di ketahui, setelah anak pemilik rumah pulang ke rumah orang tuanya, saat itu ia terkejut karena barang-barang di dalam rumah ludes kosong. Mengetahui hal tersebut, sianak pun langsung melaporkan kejadian ke Polres Asahan,” terang Iptu Mulyoto.

Lebih lanjut, Mulyoto juga menambahkan, setelah mendapatkan laporan dari korban, unit Jatanras, Polres Asahan bekerjasama dengan Sat Intelkam langsung melakukan penyelidikan.

“Pada hari Kamis (04/03/2021) malam, kita mendapatkan informasi dari sumber terpercaya bahwa salah seorang pelaku berinisial RAL berada di SPBU Kampung Durian, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Berbekal informasi tersebut, Unit Jatanras dan Sat Intelkam Polres Asahan melakukan penyelidikan di lokasi. Dan sekira pukul 22:00 Wib, petugas langsung meringkus RAS. Saat diinterogasi, RAS mengakui perbuatannya bersama temannya FD.

Kemudian kita melakukan pengembangan dan berhasil menangkap FD di rumahnya, kepada petugas, FD menyebutkan melakukan aksinya bersama dua orang lagi temannya, RDA dan ARWN. Tanpa mengulur waktu, kita pun langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus RDA dan ARWN di Jalinsum Desa Gajah, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.” Ujar Kanit Jatanras, Sabtu (06/03/2021).

Baca Juga :  Polres Asahan Tangkap Bandar Narkoba, Masyarakat : Mantap Pak Kapolres, Kami Bangga Dengan Kalian

Dan saat ini, Ke empat pelaku beserta barang bukti berupa, 1 unit kipas angin merk cosmos, 1 set springbad warna coklat, 1 set rak TV warna coklat, 1 buah pintu besi warna hitam, 1 unit mesin cuci merk LG, 1 unit lemari es merk LG, 2 buah kursi plastik warna merah, 2 set gorden warna coklat dan berbagai macam barang pecah belah telah kita amankan di Mapolres Asahan. Sedangkan untuk ke empat pelaku sementara kita jebloskan ke Rumah Tahanan Polres Asahan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Hendra Piliang

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *