Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bekerjasama dengan personil Polres Asahan, gelar operasi yustisi di seputaran Kota Kisaran, Senin (05/04/2021).
Operasi Yustisi yang dilaksanakan pada hari ini, merupakan kerjasama antara Sat Pol-PP dengan Polres Asahan, yang diikuti oleh 13 orang personil dari Polres Asahan serta 4 orang personil dari Satpol-PP Kabupaten Asahan.
Menurut Kasat Pol-PP, Sofyan Manullang, bahwasanya operasi kali ini dilaksanakan dengan maksud untuk penegakan disiplin dan penegakan Protokol Kesehatan, guna mencegah Penyebaran Covid-19.
Lebih lanjut Sofyan menjelaskan, sasaran Operasi Yustisi hari ini adalah di seputaran kota kisaran, pengendara yang melintas di jalan Cokroaminoto, Jalan Imam Bonjol yang dilaksanakan sejak Pulkul 09.00 Wib sampai dengan selesai.
Sofyan juga mengatakan akan terus melakukan operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, penerapan cuci tangan pakai sabun serta Operasi yustisi ditempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan diwilayah Kabupaten Asahan, yang tujuannya supaya Masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan terkhusus penggunaan masker.
“Harapannya, dengan rutin melakukan Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan akan dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan”, ucap Sofyan.
Sofyan menjelaskan pada operasi yang digelar hari ini, Team Sat Pol-PP dan Polres Asahan mendapati 11 orang pelanggar Prokes yaitu tidak memakai masker dan langsung diberikan teguran lisan serta diberikan masker.
“Dalam operasi yang digelar hari ini, Team juga memberikan edukasi kepada masyarakat dengan pendekatan secara Humanis untuk selalu melindungi diri dengan memakai masker, menjaga jarak dan selalu cuci tangan pakai sabun serta menghindari kerumunan”, Ujar Sofyan.
Mengakhiri keterangannya, Sofyan menghimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker apabila hendak melakukan aktivitas di luar rumah dan selalu menerapkan 3M, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Hendra Piliang