Pemkab Asahan Ikuti Rakor Penegakan Disiplin Prokes dan Penanganan Covid-19

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Pemerintah Kabupaten Asahan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah bersama unsur Forkopimda Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penegakan disiplin Protokol Kesehatan dan penanganan Covid-19 secara virtual, bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (03/05/2021).

Rapat tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah, John Hardi Nasution M.Si, Unsur Forkopimda diantaranya Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK, Waka Polres Asahan, Kompol Sri Juliani Siregar, S.H, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan, Dandim 0208/AS (mewakili) dan para Asisten.

Acara tersebut diawali dengan laporan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian. Beliau menegaskan, penanganan Covid-19 tidak boleh sampai kendor dan kita belajar dari kasus India. Berkaitan dengan kasus di India, awalnya terjadi karena adanya kegiatan keagamaan yang protokol kesehatannya tidak ketat, sehingga terjadi ledakan Covid-19 di sana. Oleh karena itu, Bapak Presiden meminta khusus kepada kami untuk berbicara terkait hal ini.

“Presiden menyampaikan agar kita lebih waspada, karena akhir-akhir ini banyak sekali kegiatan-kegiatan masyarakat yang mulai memicu terjadinya kerumunan. Oleh karena itu pada kesempatan ini, beberapa rekan Menteri dan Kepala BNPB bersepakat untuk memberi gambaran terkait penanganan Covid-19 dan kebijakan larangan mudik ini,” tegas Tito.

Doni Monardo, selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Kepala BNPB menjelaskan, tren kematian akibat Covid-19 dalam sebulan ini juga mulai naik dibeberapa Daerah. Meskipun angka kesembuhan secara nasional relatif meningkat, namun untuk kasus positif covid-19 masih lebih tinggi daripada kasus sembuh. Ini disebabkan oleh beberapa hal serta yang paling utama, karena protokol kesehatan masyarakat yang mulai menurun.

“Di beberapa daerah telah terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19, setelah dianalisis, sebagian besar peningkatan kasus Covid-19 yang mengalami kenaikan cukup signifikan berada di wilayah Sumatera. Tentunya hal ini harus menjadi atensi bagi kita semua,” ungkap Doni.

Baca Juga :  Pemkab Asahan Usulkan 1.011 PNS Ikuti Rekapitulasi Kenaikan Pangkat

Doni juga menegaskan, jajaran TNI dan Polri harus selalu waspada dibeberapa titik yang sering memicu peningkatan kasus Covid-19 seperti bandara, pelabuhan, tempat ibadah, cafe juga restoran yang sering dijadikan sarana buka bersama, pusat-pusat perbelanjaan yang mulai ramai menjelang lebaran dan tentunya beberapa ruas jalan yang sering dilalui pemudik. Untuk itu pemerintah harus terus menghimbau kepada para pemudik, agar menahan diri serta lebih tegas terhadap peraturan larangan mudik.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, juga menyampaikan agar pengurus tempat ibadah wajib menunjuk petugas khusus yang selalu mengingatkan para jamaah, untuk melaksanakan protokol kesehatan saat beribadah. Pemda setempat juga harus tegas untuk mencegah hal-hal yang menimbulkan kerumunan.

“Kami juga sudah membuat hal-hal yang berkaitan dengan peraturan menjelang Idul Fitri, seperti pelaksanaan Sholat Ied kapasistasnya hanya boleh diisi maksimum 50% orang didalamnya dari kapasitas normal Mesjid. Pelaksanaan hal tersebut, juga harus dikoordinasikan dulu oleh Pemda setempat. Arak-arakan menjelang Idul Fitri, seperti takbiran keliling juga harus ditiadakan. Pelaksanaan zakat fitrah dapat dilakukan dimasjid atau musholla, tanpa perlu berdesak-desakan dan sebaiknya diadakannya alternatif agar para pembayar zakat tidak perlu datang langsung,” tegas Gus Yaqut selaku Menteri Agama.

Menutup Rakor tersebut, Tito mengingatkan kembali bahwa pandemi ini merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu, diharapkan Pemda setempat mampu menangani kasus Covid-19 di daerahnya masing-masing. Tentunya unsur Forkopimda juga harus saling bersinergi dan mampu memberi arahan tegas, terkait disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat di daerahnya.

Untuk itu, diminta kepada setiap kepala daerah agar ikut melaksanakan setiap arahan-arahan diatas, untuk penanganan Covid-19 menjelang lebaran. Hal tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan koordinasi dan melibatkan setiap unsur forkopimda, di daerah masing-masing dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  Pemkab Asahan Laksanakan Kegiatan Pungukuran dan Publikasi Stunting

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *