Walikota Surabaya Semangati ASN di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Hari pertama kerja usai libur lebaran Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersilaturahmi berkeliling ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajaran Pemkot surabaya,dalam kesempatan tersebut walikota menyampaikan pesan ke seluruh staf Pemkot Surabaya.

“Saya harap kita semakin giat lagi membangun kota tercinta Surabaya menjadi lebih baik ke depannya,ungkap eri.

Eri mendatangi sejumlah OPD dan kepala bagian di lingkungan Pemkot Surabaya. Sambil mengecek beberapa ruangan, Eri langsung meminta maaf kepada para sejumlah staf yang ada di ruangan.

Dengan berjalan kaki, Setelah dari Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, ia memasuki Kantor Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Surabaya.

Memasuki Kantor Humas, Eri menyapa semua staf dengan sopan sambil memohon maaf. Bahkan, saat itu Eri juga menyapa awak media yang berada di kantor Humas.

Eri mengatakan, silaturahmi keliling OPD dilakukan karena ingin membuat seluruh jajaran merasa satu keluarga. Selain itu, ia berharap agar para kepala OPD merasa pemimpin tidak hanya dikunjungi, tetapi pemimpin harus bisa hadir untuk staf. “ungkap Eri.

Eri mengaku kunjungan ini untuk memberikan semangat baru bagi jajaran agar lebih gigih dalam bekerja yang tujuan akhirnya bersama-sama membangun Kota Surabaya ke depan.

Setelah keliling ke sejumlah OPD, Eri langsung mengecek Mal Pelayanan Publik di Gedung Siola. Selanjutnya, mendatangi kantor kecamatan dan kelurahan di seluruh Surabaya untuk bersilaturahmi usai Lebaran. “Jadi, habis ini saya akan terus keliling bersilaturahim hingga ke kecamatan dan kelurahan,” ungkapnya

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Pemkot Surabaya dan Polrestabes Surabaya, Tentang Aturan Mudik Lebaran 2021

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Surabaya Rachmad Basari mengatakan, monitoring atau pengawasan ini dilakukan kepada 22.882 pegawai baik PNS maupun non-PNS Pemkot Surabaya. Khususnya dilakukan pada 11 Mei dan 17 Mei 2021.

”Tanpa keterangan (tidak masuk) tanggal 11 Mei ada sembilan orang. Kemudian 17 Mei 2021, ada delapan orang (tidak masuk) tanpa keterangan,” ungkap Basari.

Ia mengaku masih mendalami dan mengklarifikasi 17 pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan tersebut. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan pegawai yang tidak masuk itu karena sebelumnya sedang proses pemeriksaan permasalahan hukuman disiplin.

”Tanpa keterangan ini masih kita klarifikasi ke OPD terkait. Apa penyebabnya? Bisa jadi memang sebelumnya sudah ada pelanggaran disiplin yang memang mereka sudah tidak masuk kerja,” ungkapnya.

Sesuai dengan ketentuan, menurut Basari, pasti ada sanksi yang bakal diberikan kepada pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan. Sanksi itu mulai dari kategori ringan sampai berat. Nantinya sanksi yang diberikan berdasarkan penjelasan atau alasan pegawai yang tidak masuk.

”Secara hierarki kita panggil yang bersangkutan. OPD yang memanggil yang bersangkutan. Karena ini kan pemantauan masih dilakukan sampai besok, apakah (besok) masih tetap tidak masuk tanpa keterangan,” tambahnya

Basari menilai persentase kehadiran pegawai di lingkup Pemkot Surabaya masih tinggi. Sebab, dari total 22.882 pegawai pemkot, yang tidak masuk pada 11 dan 17 Mei ada 17 orang. ”Nanti kita lihat by name by case pegawai yang tidak masuk itu,” terangnya.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menyatakan, pemkot akan memberikan pembinaan sesuai dengan aturan yang berlaku kepada pegawai yang tidak masuk pada H-1 dan H+1 Lebaran. Pembinaan itu dapat berupa sanksi mulai dari kategori ringan, sedang, hingga berat.

Baca Juga :  Emak-Emak Protes Lampu TL tak Kunjung di Pasang, Warga : Pak Eri Apa Nunggu Ada Yang Mati Dulu Baru Dipasang

”Nantinya para atasan akan melihat, apakah alasan dari para ASN yang tidak masuk itu bisa dipertanggungjawabkan atau tidak. Selama alasannya rasional, ya mungkin ada teguran-teguran. Bisa teguran lisan maupun tertulis,” ungkap Febriadhitya.

Febri menegaskan, apabila ketidakhadiran pegawai ini tidak bisa dipertanggungjawabkan atau alasannya tidak rasional, maka secara otomatis pemkot akan memberikan sanksi tegas. Seperti sanksi pendisiplinan hingga pemecatan.

(Sigit Santoso)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA