- Friday
- May 22nd, 2026
- Submit Post
Surabaya, POJOKREDAKSI.COM — Polemik sengketa proyek instalasi pembakaran sampah antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan PT Unicomindo Perdana memasuki babak krusial. Setelah kalah dalam gugatan perdata di pengadilan, Pemkot Surabaya menyatakan kesiapan untuk membayar ganti rugi sebesar Rp104 miliar. Namun,...