<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pencurian dengan pemberatan &#8211; Pojok Redaksi</title>
	<atom:link href="https://pojokredaksi.com/tag/pencurian-dengan-pemberatan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pojokredaksi.com</link>
	<description>Akurat dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Tue, 15 Sep 2026 05:14:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>
	<item>
		<title>Polsek Bilah Hilir Ungkap Pencurian Rumah, Satu Tersangka Diamankan</title>
		<link>https://pojokredaksi.com/40353/polsek-bilah-hilir-ungkap-pencurian-rumah-satu-tersangka-diamankan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[WS]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2026 05:06:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Bilah Hilir]]></category>
		<category><![CDATA[hukum dan kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[kasus pencurian Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Negeri Lama Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian dengan pemberatan]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian rumah]]></category>
		<category><![CDATA[polres labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Bilah Hilir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pojokredaksi.com/?p=40353</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU, POJOKREDAKSI.COM &#8212; Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Pendidikan, Lingkungan Titi Panjang Hilir, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Baca Juga :SS dan Barang Bukti Diamankan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img fetchpriority="high" decoding="async" src="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260915_120145.jpg" alt="Penangkapan Polsek kualuh hulu" width="790" height="450" class="aligncenter size-full wp-image-40359" srcset="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260915_120145.jpg 790w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260915_120145-300x171.jpg 300w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260915_120145-768x437.jpg 768w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260915_120145-250x142.jpg 250w" sizes="(max-width: 790px) 100vw, 790px"></p>
<p><strong>LABUHANBATU, POJOKREDAKSI.COM &mdash;</strong> Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Pendidikan, Lingkungan Titi Panjang Hilir, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/2304/ss-dan-barang-bukti-diamankan-tekab-reskrim-polsek-kualuh-hulu/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">SS dan Barang Bukti Diamankan Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu</span></a></div><p>Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AN (32), warga Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Tersangka diamankan pada Senin, 14 September 2026, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan pencurian yang diterima sebelumnya.</p>
<p>Pengungkapan perkara tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Mistranius Purba, S.H. Polisi bergerak setelah menerima laporan dari korban yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Jalan Pendidikan, Lingkungan Titi Panjang Hilir, Kelurahan Negeri Lama.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/3489/tingkatkan-kekompakan-personel-polres-labuhanbatu-gelar-perlombaan-yel-yel-anti-narkoba/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Tingkatkan Kekompakan Personel, Polres Labuhanbatu Gelar Perlombaan Yel Yel Anti Narkoba</span></a></div><p>Kasus pencurian itu diketahui korban pada Sabtu, 5 September 2026, sekitar pukul 23.50 WIB. Saat tiba di rumah, korban mendapati kondisi pintu depan sudah tidak seperti semula.</p>
<p>Handle pintu rumah terlihat rusak dan pintu dalam keadaan sedikit terbuka. Kondisi tersebut membuat korban curiga dan segera memeriksa bagian dalam rumah.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/3631/hendak-transaksi-sabu-heru-warga-desa-sei-tampang-akhirnya-diringkus-polisi/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Hendak Transaksi Sabu "Heru" Warga Desa Sei Tampang Akhirnya Diringkus Polisi</span></a></div><p>Setelah masuk, korban mendapati satu unit kipas angin merek Yundai yang sebelumnya berada di ruang tamu telah hilang. Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada seorang saksi.</p>
<p>Korban bersama masyarakat sempat melakukan pencarian terhadap orang yang diduga sebagai pelaku. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil sehingga pelaku belum berhasil ditemukan pada saat itu.</p>
<p>Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp800 ribu. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.</p>
<p><strong>Polisi Lakukan Penyelidikan</strong></p>
<p>Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui atau berkaitan dengan peristiwa tersebut.</p>
<p>Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku sekaligus mengetahui keberadaannya. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka.</p>
<p>Pada Senin, 14 September 2026, petugas kemudian bergerak dan berhasil mengamankan AN. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kipas angin merek Yundai yang diduga merupakan barang milik korban.</p>
<p>Saat menjalani pemeriksaan, tersangka mengakui telah mengambil kipas angin tersebut dari dalam rumah korban.</p>
<p>Setelah diamankan, AN bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Bilah Hilir. Tersangka selanjutnya menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan proses hukum yang berlaku.</p>
<p>Pengungkapan ini menjadi tindak lanjut kepolisian terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir.</p>
<p><strong>Polres Labuhanbatu Tegaskan Komitmen Tindak Laporan Masyarakat</strong></p>
<p>Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan apresiasi kepada personel Polsek Bilah Hilir yang telah menindaklanjuti laporan masyarakat hingga perkara tersebut berhasil diungkap.</p>
<p>Menurutnya, setiap laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.</p>
<p>Kepolisian juga menegaskan akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana.</p>
<p>Proses hukum terhadap tersangka AN akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyidik Polsek Bilah Hilir masih akan melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk tahapan proses hukum berikutnya.</p>
<p>Langkah tersebut dilakukan agar penanganan perkara dapat berjalan sesuai prosedur hukum dan seluruh proses penyidikan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p><strong>Masyarakat Diminta Tetap Waspada</strong></p>
<p><img decoding="async" src="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260915_114308-1.jpg" alt="Penangkapan Polsek bilah hilir" width="790" height="450" class="aligncenter size-full wp-image-40357" srcset="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260915_114308-1.jpg 790w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260915_114308-1-300x171.jpg 300w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260915_114308-1-768x437.jpg 768w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260915_114308-1-250x142.jpg 250w" sizes="(max-width: 790px) 100vw, 790px"></p>
<p>Polres Labuhanbatu menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Penanganan kasus pencurian di Jalan Pendidikan tersebut menjadi salah satu bentuk respons kepolisian terhadap laporan yang disampaikan warga.</p>
<p>Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan sekitar, terutama terhadap kondisi rumah dan lingkungan tempat tinggal.</p>
<p>Masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Informasi dari masyarakat dinilai penting dalam membantu aparat mengungkap berbagai perkara yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.</p>
<p>Dengan adanya laporan dan informasi yang cepat, kepolisian dapat melakukan langkah penyelidikan maupun penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Dalam kasus ini, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir telah mengamankan satu tersangka berikut barang bukti satu unit kipas angin merek Yundai. Selanjutnya, proses penyidikan terhadap AN masih berjalan untuk menentukan tahapan hukum berikutnya.</p>
<p>Polsek Bilah Hilir memastikan perkara tersebut diproses sesuai prosedur, sementara Polres Labuhanbatu kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak pidana kepada kepolisian.</p>
<p>Upaya pengungkapan kasus tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah terjadinya tindak pidana.</p>
<p><strong>(Greg)</strong></p>
<p><em>Yuk! baca artikel menarik lainnya di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqLAgKIiZDQklTRmdnTWFoSUtFSEJ2YW05cmNtVmtZV3R6YVM1amIyMG9BQVAB" rel="noopener" target="_blank">GOOGLE NEWS</a></em><br>
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: <a href="https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G" target="_blank"><em>https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G</em></a></p>
<div class="wp-socializer wpsr-share-icons" data-lg-action="show" data-sm-action="show" data-sm-width="768"><h3>POJOKREDAKSI.COM</h3><div class="wpsr-si-inner"><div class="socializer sr-popup sr-40px sr-circle sr-opacity sr-pad"><span class="sr-whatsapp"><a data-mobile="whatsapp://send?text=Polsek%20Bilah%20Hilir%20Ungkap%20Pencurian%20Rumah%2C%20Satu%20Tersangka%20Diamankan%20-%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F40353%2Fpolsek-bilah-hilir-ungkap-pencurian-rumah-satu-tersangka-diamankan%2F" data-id="whatsapp" style="color:#ffffff;" rel="nofollow" href="https://api.whatsapp.com/send?text=Polsek%20Bilah%20Hilir%20Ungkap%20Pencurian%20Rumah%2C%20Satu%20Tersangka%20Diamankan%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F40353%2Fpolsek-bilah-hilir-ungkap-pencurian-rumah-satu-tersangka-diamankan%2F" target="_blank" title="WhatsApp"><i class="fab fa-whatsapp"></i></a></span>
<span class="sr-share-menu"><a href="#" target="_blank" title="More share links" style="color:#ffffff;" data-metadata='{"url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/40353\/polsek-bilah-hilir-ungkap-pencurian-rumah-satu-tersangka-diamankan\/","title":"Polsek Bilah Hilir Ungkap Pencurian Rumah, Satu Tersangka Diamankan","excerpt":"LABUHANBATU, POJOKREDAKSI.COM \u2014 Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengungkap kasus tind","image":"https:\/\/pojokredaksi.com\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/IMG_20260915_120145.jpg","short-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/?p=40353","rss-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/feed\/","comments-section":"comments","raw-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/40353\/polsek-bilah-hilir-ungkap-pencurian-rumah-satu-tersangka-diamankan\/","twitter-username":"","fb-app-id":"","fb-app-secret":""}'><i class="fa fa-plus"></i></a></span></div></div></div>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Buron 2 Tahun, Pelaku Curat di Labura Ditangkap Saat Santai di Gubuk Sawit</title>
		<link>https://pojokredaksi.com/40124/buron-2-tahun-pelaku-curat-di-labura-ditangkap-saat-santai-di-gubuk-sawit/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[WS]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Sep 2026 03:37:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Pojok Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Labura]]></category>
		<category><![CDATA[curat Labura]]></category>
		<category><![CDATA[kasus pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal Labura]]></category>
		<category><![CDATA[labuhanbatu utara]]></category>
		<category><![CDATA[labura]]></category>
		<category><![CDATA[MJT Johan Tampubolon]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian dengan pemberatan]]></category>
		<category><![CDATA[polres labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kualuh Hulu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pojokredaksi.com/?p=40124</guid>

					<description><![CDATA[LABURA, POJOKREDAKSI.COM &#8211; Pelarian selama hampir dua tahun akhirnya berakhir. Seorang pria berinisial MJT alias M. Johan Tampubolon, warga Dusun IV, Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu. Baca&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" src="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_102501.jpg" alt="Penangkapan curat polres labuhanbatu" width="790" height="450" class="aligncenter size-full wp-image-40125" srcset="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_102501.jpg 790w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_102501-300x171.jpg 300w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_102501-768x437.jpg 768w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_102501-250x142.jpg 250w" sizes="(max-width: 790px) 100vw, 790px"></p>
<p><strong>LABURA, POJOKREDAKSI.COM &ndash;</strong> Pelarian selama hampir dua tahun akhirnya berakhir. Seorang pria berinisial MJT alias M. Johan Tampubolon, warga Dusun IV, Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/2197/kpud-labura-tetapkan-jumlah-dpt/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">KPUD Labura Tetapkan Jumlah DPT</span></a></div><p>MJT merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada September 2024. Setelah sempat masuk dalam daftar pencarian dan menghindari kejaran polisi selama sekitar dua tahun, tersangka akhirnya berhasil diamankan pada Minggu, 30 Agustus 2026 sore.</p>
<p>Penangkapan tersebut dilakukan setelah tim operasional Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/2304/ss-dan-barang-bukti-diamankan-tekab-reskrim-polsek-kualuh-hulu/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">SS dan Barang Bukti Diamankan Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu</span></a></div><p>Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, S.E., S.H.</p>
<p>Menurut Ipda Ramadhan, petugas langsung bergerak setelah mendapatkan informasi yang dinilai akurat mengenai lokasi persembunyian tersangka.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/2458/janda-dan-anak-yatim-warga-desa-sei-apung-mencari-keadilan-di-pengadilan/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Janda dan Anak Yatim Warga Desa Sei Apung Mencari Keadilan di Pengadilan</span></a></div><p>&ldquo;Tim langsung bergerak menuju Dusun IV Desa Lobu Huala. Setelah melakukan pemantauan, sekira pukul 15.00 WIB, kami berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang duduk santai di sebuah gubuk kebun sawit milik warga,&rdquo; ujar Ipda Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (31/8/2026).<br>
<strong><br>
Kasus Bermula dari Pencurian di Rumah Korban</strong></p>
<p>Kasus yang menyeret Johan Tampubolon bermula pada Minggu pagi, 29 September 2024, sekitar pukul 06.00 WIB.</p>
<p>Korban, Ernawati Br Naibaho (47), seorang ibu rumah tangga sekaligus pemilik kedai di dusun setempat, saat itu baru menyadari sejumlah barang berharganya telah hilang.</p>
<p>Peristiwa tersebut diketahui ketika Ernawati hendak memberikan uang kembalian kepada seorang pembeli.</p>
<p>Saat hendak mengambil uang yang biasanya disimpan di ruang tengah ketika dirinya tidur, korban mendapati tempat penyimpanan tersebut sudah kosong.</p>
<p>Tidak hanya uang, sejumlah telepon seluler milik korban juga diketahui telah raib.</p>
<p>Empat unit ponsel yang dilaporkan hilang terdiri atas satu unit Redmi A3 warna hitam, dua unit Vivo Y12 warna biru, serta satu unit Redmi warna biru.</p>
<p>Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp8 juta.</p>
<p>Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.</p>
<p><strong>Jejak Ponsel Mengarah kepada Johan Tampubolon</strong></p>
<p>Penyelidikan polisi kemudian menemukan titik terang setelah seorang saksi bernama Tulus Pasaribu memperoleh informasi mengenai seseorang yang mencoba menjual ponsel yang diduga merupakan barang hasil pencurian di sebuah toko ponsel di Sidamuli.</p>
<p>Saksi kemudian mendatangi lokasi tersebut.</p>
<p>Di sana, Tulus bertemu dengan MJT alias Johan Tampubolon.</p>
<p>Dalam pertemuan tersebut, Johan mengaku dirinya hanya diminta untuk menjualkan barang tersebut. Ia juga meminta bayaran sebesar Rp200 ribu atas pekerjaannya.</p>
<p>Saksi kemudian memberikan uang sebesar Rp200 ribu dan memperoleh satu unit HP Redmi A3.</p>
<p>Barang tersebut menjadi salah satu petunjuk awal yang mengarah pada keterlibatan Johan dalam perkara pencurian tersebut.</p>
<p>&ldquo;Dalam kasus tersebut, saksi mata Tulus Pasaribu mendapat informasi ada seseorang yang mencoba menjual ponsel curian di sebuah toko ponsel di Sidamuli. Saat saksi mendekati lokasi, ia bertemu dengan MJT alias Johan Tampubolon. Dalam pertemuan itu, Johan mengaku hanya disuruh menjualkan barang tersebut dan meminta bayaran Rp200 ribu. Saksi kemudian membayar jumlah tersebut dan mendapatkan satu unit HP Redmi A3 sebagai bukti awal keterlibatan Johan,&rdquo; jelas Ipda Ramadhan.</p>
<p><strong>Polisi Ungkap Modus Pelaku</strong></p>
<p>Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi juga mengungkap cara pelaku masuk ke rumah korban.</p>
<p>Johan diketahui masuk melalui pintu belakang rumah korban.</p>
<p>Pintu tersebut dibuka dengan cara mencongkel bagian gerendel ketika penghuni rumah sedang tertidur.</p>
<p>Dengan kondisi rumah yang masih dalam keadaan penghuni tertidur, pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban.</p>
<p>Peristiwa tersebut berlangsung tanpa diketahui korban hingga akhirnya Ernawati menyadari uang dan sejumlah telepon selulernya telah hilang pada pagi hari.</p>
<p>Setelah hampir dua tahun berlalu, polisi akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka.</p>
<p>Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu kemudian melakukan pemantauan di Dusun IV, Desa Lobu Huala.</p>
<p>Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas menemukan Johan sedang duduk santai di sebuah gubuk yang berada di kebun sawit milik warga.</p>
<p>Petugas langsung mengamankan tersangka tanpa menunggu waktu lebih lama.</p>
<p><strong>Tersangka Mengakui Perbuatannya</strong></p>
<p>Setelah dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu, Johan menjalani proses interogasi oleh penyidik.</p>
<p>Dalam pemeriksaan tersebut, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya terkait pencurian yang terjadi di rumah Ernawati.</p>
<p>Polisi kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara tersebut.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka di antaranya satu unit HP Redmi A3 warna hitam dan satu unit HP Vivo Y12 warna biru.</p>
<p>Sementara itu, terhadap tersangka, polisi menerapkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.</p>
<p>Penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu sesuai proses hukum yang berlaku.</p>
<p><strong>Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan</strong></p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" src="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_102358.jpg" alt="Penangkapan curat polres labuhan batu" width="790" height="450" class="aligncenter size-full wp-image-40126" srcset="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_102358.jpg 790w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_102358-300x171.jpg 300w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_102358-768x437.jpg 768w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_102358-250x142.jpg 250w" sizes="auto, (max-width: 790px) 100vw, 790px"></p>
<p>Kapolsek Kualuh Hulu melalui Kanit Reskrim juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan faktor keamanan di lingkungan tempat tinggal.</p>
<p>Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada waktu-waktu yang dianggap rawan terhadap terjadinya tindak kriminal.</p>
<p>Pengamanan rumah, menurut kepolisian, perlu menjadi perhatian bersama. Warga juga diharapkan segera menyampaikan informasi kepada aparat apabila menemukan aktivitas atau gerak-gerik yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.</p>
<p>Imbauan tersebut menjadi penting mengingat tindak pencurian dapat terjadi ketika penghuni rumah sedang lengah atau beristirahat.</p>
<p>Polisi mengajak masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan pengamanan pribadi, tetapi juga membangun kepedulian terhadap keamanan lingkungan.</p>
<p>Setiap informasi mengenai aktivitas mencurigakan diharapkan segera dilaporkan kepada aparat kepolisian terdekat sehingga dapat ditindaklanjuti sedini mungkin.</p>
<p>Penangkapan MJT alias Johan Tampubolon menjadi akhir dari pelarian tersangka dalam perkara curat yang terjadi pada September 2024. Setelah hampir dua tahun dicari, tersangka akhirnya ditemukan dan diamankan polisi saat berada di sebuah gubuk kebun sawit di Dusun IV, Desa Lobu Huala.</p>
<p>Kasus tersebut kini memasuki proses hukum lebih lanjut dengan tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.</p>
<p><strong>(Greg)</strong></p>
<p><em>Yuk! baca artikel menarik lainnya di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqLAgKIiZDQklTRmdnTWFoSUtFSEJ2YW05cmNtVmtZV3R6YVM1amIyMG9BQVAB" rel="noopener" target="_blank">GOOGLE NEWS</a></em><br>
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: <a href="https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G" target="_blank"><em>https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G</em></a></p>
<div class="wp-socializer wpsr-share-icons" data-lg-action="show" data-sm-action="show" data-sm-width="768"><h3>POJOKREDAKSI.COM</h3><div class="wpsr-si-inner"><div class="socializer sr-popup sr-40px sr-circle sr-opacity sr-pad"><span class="sr-whatsapp"><a data-mobile="whatsapp://send?text=Buron%202%20Tahun%2C%20Pelaku%20Curat%20di%20Labura%20Ditangkap%20Saat%20Santai%20di%20Gubuk%20Sawit%20-%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F40124%2Fburon-2-tahun-pelaku-curat-di-labura-ditangkap-saat-santai-di-gubuk-sawit%2F" data-id="whatsapp" style="color:#ffffff;" rel="nofollow" href="https://api.whatsapp.com/send?text=Buron%202%20Tahun%2C%20Pelaku%20Curat%20di%20Labura%20Ditangkap%20Saat%20Santai%20di%20Gubuk%20Sawit%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F40124%2Fburon-2-tahun-pelaku-curat-di-labura-ditangkap-saat-santai-di-gubuk-sawit%2F" target="_blank" title="WhatsApp"><i class="fab fa-whatsapp"></i></a></span>
<span class="sr-share-menu"><a href="#" target="_blank" title="More share links" style="color:#ffffff;" data-metadata='{"url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/40124\/buron-2-tahun-pelaku-curat-di-labura-ditangkap-saat-santai-di-gubuk-sawit\/","title":"Buron 2 Tahun, Pelaku Curat di Labura Ditangkap Saat Santai di Gubuk Sawit","excerpt":"LABURA, POJOKREDAKSI.COM \u2013 Pelarian selama hampir dua tahun akhirnya berakhir. Seorang pria be","image":"https:\/\/pojokredaksi.com\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/IMG_20260901_102501.jpg","short-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/?p=40124","rss-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/feed\/","comments-section":"comments","raw-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/40124\/buron-2-tahun-pelaku-curat-di-labura-ditangkap-saat-santai-di-gubuk-sawit\/","twitter-username":"","fb-app-id":"","fb-app-secret":""}'><i class="fa fa-plus"></i></a></span></div></div></div>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>CCTV Ungkap Pencurian di Madina Mart, Residivis Kliwon Ditangkap Polsek Torgamba</title>
		<link>https://pojokredaksi.com/39859/cctv-ungkap-pencurian-di-madina-mart-residivis-kliwon-ditangkap-polsek-torgamba/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nurhabibah Batubara]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Aug 2026 04:02:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Pojok Berita]]></category>
		<category><![CDATA[berita Labuhanbatu Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[CCTV pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[HBS alias Kliwon]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal Labuhanbatu Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian dengan pemberatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian Labuhanbatu Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian Madina Mart]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Torgamba]]></category>
		<category><![CDATA[residivis Torgamba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pojokredaksi.com/?p=39859</guid>

					<description><![CDATA[LABUSEL, POJOKREDAKSI.COM &#8211; Aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar Madina Mart di Sumberjo Pirbun C, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Baca Juga :Reskrim Polsek Torgamba Berhasil Meringkus 3 Penjual Sabu Dari Tempat BerbedaPersonel&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" src="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260810_105320.jpg" alt="Pelaku pencurian di madina mart" width="790" height="450" class="aligncenter size-full wp-image-39860" srcset="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260810_105320.jpg 790w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260810_105320-300x171.jpg 300w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260810_105320-768x437.jpg 768w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260810_105320-250x142.jpg 250w" sizes="auto, (max-width: 790px) 100vw, 790px"></p>
<p><strong>LABUSEL, POJOKREDAKSI.COM &ndash;</strong> Aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar Madina Mart di Sumberjo Pirbun C, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/5243/reskrim-polsek-torgamba-berhasil-meringkus-3-penjual-sabu-dari-tempat-berbeda/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Reskrim Polsek Torgamba Berhasil Meringkus 3 Penjual Sabu Dari Tempat Berbeda</span></a></div><p>Personel Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, meringkus seorang pria berinisial HBS alias Kliwon (56), yang disebut polisi merupakan seorang residivis. Pengungkapan kasus tersebut turut didukung rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.</p>
<p>Penangkapan terhadap HBS dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku berdasarkan laporan korban, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), serta petunjuk dari rekaman CCTV.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/5751/pencuri-handpone-di-toko-asia-ponsel-cikampak-labusel-berhasil-diringkus-polisi/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Pencuri Handpone di Toko Asia Ponsel Cikampak Labusel Berhasil Diringkus Polisi</span></a></div><p>Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H., mengatakan penyelidikan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan mengenai aksi pencurian yang terjadi pada Sabtu, 11 Juli 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.</p>
<p>Dalam kejadian tersebut, korban bernama Dedek Priyanto Nasution melaporkan sejumlah barang miliknya telah hilang. Barang-barang tersebut terdiri dari satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna hitam dengan nomor polisi A 2716 DP, uang tunai sebesar Rp25 juta, serta satu unit jam tangan merek Casio.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/25208/unit-lantas-polsek-torgamba-giat-go-to-school-di-smp-negeri-6-desa-aek-batu-kecamatan-torgamba/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Unit Lantas Polsek Torgamba Giat Go To School di SMP Negeri VI Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba</span></a></div><p>Akibat pencurian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp50 juta.</p>
<p><strong>Polisi Telusuri Rekaman CCTV</strong></p>
<p>Setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim Polsek Torgamba langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Polisi mengumpulkan berbagai petunjuk yang dinilai dapat membantu mengungkap identitas pelaku.</p>
<p>Salah satu petunjuk penting berasal dari rekaman CCTV yang memperlihatkan gambaran wajah pria yang diduga sebagai pelaku pencurian.</p>
<p>&ldquo;Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah petunjuk. Dari rekaman CCTV, petugas mendapatkan gambaran wajah yang diduga sebagai pelaku,&rdquo; ujar AKP Sunipan Gurusinga saat dikonfirmasi di Polsek Torgamba, Minggu (9/8/2026).</p>
<p>Selain rekaman kamera pengawas, polisi menemukan kondisi jerjak jendela berbahan besi yang telah mengalami kerusakan. Temuan tersebut menjadi salah satu bagian dari petunjuk yang digunakan penyidik dalam mengembangkan penyelidikan.</p>
<p>Petugas kemudian melakukan pendalaman terhadap sejumlah informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian.</p>
<p><strong>Identitas Pelaku Berhasil Dikantongi</strong></p>
<p>Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan pria yang identitasnya telah diketahui. Informasi tersebut mengarah ke kawasan SPBU Pinang Awan.</p>
<p>Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Rajo Irwan Hamonangan, S.H., M.H., bersama personel untuk melakukan penindakan.</p>
<p>Petugas bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan HBS alias Kliwon (56).</p>
<p>Pria tersebut diketahui merupakan warga Jalan Kelumpang Pajak, Desa Kelumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.</p>
<p>Setelah diamankan, HBS kemudian menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Torgamba. Dalam pemeriksaan tersebut, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di Madina Mart, Sumberjo Pirbun C, Desa Asam Jawa.</p>
<p>Pengakuan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan polisi untuk mengungkap secara lebih lanjut perkara pencurian tersebut.</p>
<p><strong>Polisi Amankan Linggis hingga STNK</strong></p>
<p>Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara tersebut.</p>
<p>Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka antara lain satu buah linggis dan satu buah tas. Polisi juga mengamankan satu jerjak jendela yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi telah dirusak serta satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).</p>
<p>Barang-barang tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan proses hukum dan penyidikan.</p>
<p>&ldquo;Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Torgamba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,&rdquo; jelas AKP Sunipan Gurusinga.</p>
<p>Polisi menduga aksi pencurian tersebut dilakukan karena faktor ekonomi. Dalam penanganan perkara ini, status HBS yang disebut sebagai residivis juga menjadi perhatian aparat kepolisian.</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) KUHP.</p>
<p><strong>Polisi Imbau Pemilik Usaha Tingkatkan Keamanan</strong></p>
<p>Pengungkapan kasus pencurian di Madina Mart tersebut menjadi perhatian kepolisian, khususnya dalam upaya menjaga keamanan tempat usaha dan lingkungan masyarakat.</p>
<p>Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi melalui Kapolsek Torgamba menegaskan bahwa jajaran Polres Labuhanbatu Selatan akan terus meningkatkan upaya pengungkapan berbagai kasus tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.</p>
<p>Dalam perkara ini, keberadaan CCTV dinilai membantu polisi dalam memperoleh petunjuk awal untuk mengidentifikasi orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.</p>
<p>Selain kamera pengawas, laporan masyarakat secara cepat juga dinilai memiliki peran penting dalam mempercepat proses penanganan perkara.</p>
<p>AKP Sunipan mengimbau masyarakat, terutama pemilik toko dan tempat usaha, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan serta barang-barang berharga.</p>
<p>&ldquo;Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap keamanan tempat usaha dan barang berharga. Apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,&rdquo; tegas AKP Sunipan.</p>
<p>Pengungkapan perkara tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya sistem keamanan di tempat usaha, termasuk penggunaan CCTV, serta respons cepat masyarakat ketika terjadi tindak pidana.</p>
<p>Saat ini HBS alias Kliwon bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Polsek Torgamba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.</p>
<p><strong>(Nurhabibah)</strong></p>
<p><em>Yuk! baca artikel menarik lainnya di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqLAgKIiZDQklTRmdnTWFoSUtFSEJ2YW05cmNtVmtZV3R6YVM1amIyMG9BQVAB" rel="noopener" target="_blank">GOOGLE NEWS</a></em><br>
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: <a href="https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G" target="_blank"><em>https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G</em></a></p>
<div class="wp-socializer wpsr-share-icons" data-lg-action="show" data-sm-action="show" data-sm-width="768"><h3>POJOKREDAKSI.COM</h3><div class="wpsr-si-inner"><div class="socializer sr-popup sr-40px sr-circle sr-opacity sr-pad"><span class="sr-whatsapp"><a data-mobile="whatsapp://send?text=CCTV%20Ungkap%20Pencurian%20di%20Madina%20Mart%2C%20Residivis%20Kliwon%20Ditangkap%20Polsek%20Torgamba%20-%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F39859%2Fcctv-ungkap-pencurian-di-madina-mart-residivis-kliwon-ditangkap-polsek-torgamba%2F" data-id="whatsapp" style="color:#ffffff;" rel="nofollow" href="https://api.whatsapp.com/send?text=CCTV%20Ungkap%20Pencurian%20di%20Madina%20Mart%2C%20Residivis%20Kliwon%20Ditangkap%20Polsek%20Torgamba%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F39859%2Fcctv-ungkap-pencurian-di-madina-mart-residivis-kliwon-ditangkap-polsek-torgamba%2F" target="_blank" title="WhatsApp"><i class="fab fa-whatsapp"></i></a></span>
<span class="sr-share-menu"><a href="#" target="_blank" title="More share links" style="color:#ffffff;" data-metadata='{"url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/39859\/cctv-ungkap-pencurian-di-madina-mart-residivis-kliwon-ditangkap-polsek-torgamba\/","title":"CCTV Ungkap Pencurian di Madina Mart, Residivis Kliwon Ditangkap Polsek Torgamba","excerpt":"LABUSEL, POJOKREDAKSI.COM \u2013 Aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar Madina Mart di Sumb","image":"https:\/\/pojokredaksi.com\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/IMG_20260810_105320.jpg","short-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/?p=39859","rss-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/feed\/","comments-section":"comments","raw-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/39859\/cctv-ungkap-pencurian-di-madina-mart-residivis-kliwon-ditangkap-polsek-torgamba\/","twitter-username":"","fb-app-id":"","fb-app-secret":""}'><i class="fa fa-plus"></i></a></span></div></div></div>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPO Kasus Curat di Kualuh Hulu Ditangkap Tim Anti Bandit, Tuek Sempat Kabur</title>
		<link>https://pojokredaksi.com/39835/dpo-kasus-curat-di-kualuh-hulu-ditangkap-tim-anti-bandit-tuek-sempat-kabur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[WS]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Aug 2026 02:43:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pojok Berita]]></category>
		<category><![CDATA[aek kanopan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Curat Kualuh Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[labuhanbatu utara]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian dengan pemberatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian Labura]]></category>
		<category><![CDATA[polres labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kualuh Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Anti Bandit]]></category>
		<category><![CDATA[Tuek DPO]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pojokredaksi.com/?p=39835</guid>

					<description><![CDATA[LABURA, POJOKREDAKSI.COM &#8211; Pelarian Pardan Hadengganan Nasution alias Tuek, pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat), akhirnya berakhir setelah Tim Anti Bandit Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, berhasil menangkapnya. Baca Juga :SS&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" src="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260808_092010.jpg" alt="DPO kasus narkoba labura" width="790" height="450" class="aligncenter size-full wp-image-39836" srcset="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260808_092010.jpg 790w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260808_092010-300x171.jpg 300w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260808_092010-768x437.jpg 768w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260808_092010-250x142.jpg 250w" sizes="auto, (max-width: 790px) 100vw, 790px"></p>
<p><strong>LABURA, POJOKREDAKSI.COM &ndash; </strong>Pelarian Pardan Hadengganan Nasution alias Tuek, pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat), akhirnya berakhir setelah Tim Anti Bandit Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, berhasil menangkapnya.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/2304/ss-dan-barang-bukti-diamankan-tekab-reskrim-polsek-kualuh-hulu/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">SS dan Barang Bukti Diamankan Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu</span></a></div><p>Tuek yang merupakan warga Lorong VI, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), diamankan polisi pada Jumat (7/8/2026).</p>
<p>Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan pengejaran selama beberapa bulan terhadap pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di sebuah rumah di Jalan Tanjung Sari I, Perumahan Tanjung Sari Permai Tahap I, Tanah Rendah, Kecamatan Kualuh Hulu.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/2560/kpud-labuhanbatu-utara-lakukan-rapid-test-kpps-dan-pam-tps/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">KPUD Labuhanbatu Utara lakukan Rapid Test KPPS dan PAM TPS</span></a></div><p>Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026, sekitar pukul 19.30 WIB.</p>
<p>Dalam perkara tersebut, polisi menyebut Tuek diduga menjalankan aksinya bersama Indra Syahputra Ginting. Indra sebelumnya telah diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dan saat ini disebut sedang menjalani hukuman di Lapas Rantauprapat.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/3203/kpud-labura-gelar-rapat-koordinasi-terkait-tps-rawan-bencana/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">KPUD Labura Gelar Rapat Koordinasi Terkait TPS Rawan Bencana</span></a></div><p>Penangkapan Tuek dibenarkan Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, SE, SH, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya.</p>
<p><strong>Berawal dari Laporan Kehilangan Uang dan Perhiasan</strong></p>
<p>Ipda Ramadhan Hilal menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban bernama Asri Naufal Pane, warga Jalan Tanjung Sari I, Perumahan Tanjung Sari Permai Tahap I, Tanah Rendah, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.</p>
<p>Saat kejadian, korban bersama saksi Ade Maya Sari masuk ke dalam rumah. Keduanya kemudian mendapati kondisi rumah yang tidak seperti biasanya.</p>
<p>Pintu kamar terlihat dalam keadaan terbuka. Saksi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap lemari dan menemukan pintu lemari juga telah terbuka.</p>
<p>Setelah dilakukan pemeriksaan, korban menyadari uang tunai sebesar Rp50 juta dan perhiasan dengan berat sekitar 50 gram yang sebelumnya disimpan di dalam sebuah tas tangan telah hilang.</p>
<p>Tidak hanya itu, jerjak besi pada bagian bawah jendela juga ditemukan dalam kondisi terbuka. Sejumlah barang yang berada di dalam gudang tampak berserakan.</p>
<p><strong>Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp150 juta.</strong></p>
<p>&ldquo;Atas kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp150 juta dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu,&rdquo; kata Ipda Ramadhan.</p>
<p>Menerima laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan mencari keberadaan barang bukti hasil pencurian.</p>
<p><strong>Polisi Lebih Dulu Tangkap Indra</strong></p>
<p>Upaya penyelidikan polisi kemudian membuahkan hasil. Pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal bersama tim opsnal berhasil mengamankan Indra Syahputra Ginting.</p>
<p><strong>Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.</strong></p>
<p>Berdasarkan hasil pemeriksaan, Indra disebut mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut. Kepada penyidik, Indra juga mengungkap bahwa aksi pencurian dilakukan bersama seorang pria yang dikenal dengan nama Tuek.</p>
<p>&ldquo;Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengaku bernama Indra Syahputra Ginting dan mengakui perbuatannya melakukan pencurian tersebut bersama Tuek. Dari informasi tersebut, tim opsnal kemudian melakukan pengejaran terhadap DPO Tuek,&rdquo; tandas Ipda Ramadhan.</p>
<p>Sejak informasi tersebut diperoleh, polisi kemudian memburu Tuek. Namun, upaya untuk menangkapnya tidak langsung membuahkan hasil.</p>
<p>Tuek kemudian masuk dalam daftar pencarian polisi dan menjadi buronan dalam perkara dugaan pencurian tersebut.</p>
<p><strong>Sempat Kabur Saat Rumahnya Digerebek</strong></p>
<p>Pengejaran terhadap Tuek terus dilakukan. Polisi mengembangkan berbagai informasi untuk mengetahui keberadaan pria tersebut.</p>
<p>Pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, tim opsnal Polsek Kualuh Hulu mendatangi sebuah rumah tingkat dua yang diduga ditempati oleh DPO Tuek.</p>
<p><strong>Petugas kemudian melakukan penggerebekan.</strong></p>
<p>Namun, saat penyergapan berlangsung, Tuek berhasil melarikan diri. Polisi tidak menghentikan pengejaran dan kembali melakukan pencarian dengan mengembangkan informasi mengenai lokasi persembunyiannya.</p>
<p><strong>Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil pada hari berikutnya</strong>.</p>
<p>Pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 08.30 WIB, tim opsnal memperoleh informasi mengenai lokasi persembunyian Tuek.</p>
<p>Kanit Reskrim bersama tim kemudian bergerak menuju Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.</p>
<p>Sekitar pukul 09.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian Tuek.</p>
<p><strong>Kali ini, polisi berhasil mengamankan pria tersebut.</strong></p>
<p>&ldquo;Kami akhirnya berhasil menangkap Tuek. Setelah dilakukan pengejaran, saat interogasi, yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah pelapor,&rdquo; kata Ipda Ramadhan.</p>
<p><strong>Tuek Dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu</strong></p>
<p>Setelah berhasil diamankan, Pardan Hadengganan Nasution alias Tuek kemudian dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu.</p>
<p>Ia menjalani pemeriksaan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan mendalami peran Tuek dalam perkara tersebut, termasuk menelusuri keberadaan barang bukti serta hasil kejahatan yang dilaporkan korban.</p>
<p>Penangkapan tersebut sekaligus mengakhiri pengejaran terhadap Tuek yang sebelumnya beberapa kali berhasil menghindari petugas.</p>
<p>Kasus ini bermula dari laporan dugaan pencurian dengan pemberatan yang menyebabkan korban kehilangan uang tunai Rp50 juta dan perhiasan sekitar 50 gram. Total kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp150 juta.</p>
<p>Polisi sebelumnya telah mengamankan Indra Syahputra Ginting yang disebut terlibat dalam perkara tersebut. Dari hasil pemeriksaan terhadap Indra, polisi memperoleh informasi mengenai keterlibatan Tuek sehingga dilakukan pengejaran terhadapnya.</p>
<p>Kini, setelah Tuek berhasil diamankan, penyidik Polsek Kualuh Hulu masih melakukan proses pemeriksaan dan pendalaman perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.</p>
<p>Penangkapan seorang DPO dalam suatu perkara pidana merupakan bagian dari proses penegakan hukum. Namun demikian, status seseorang sebagai tersangka tidak serta-merta berarti telah terbukti bersalah.</p>
<p>Seluruh proses hukum terhadap Pardan Hadengganan Nasution alias Tuek tetap harus berjalan berdasarkan mekanisme penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku. Pembuktian mengenai kesalahan seseorang tetap menjadi bagian dari proses peradilan yang sah.</p>
<p>Dengan diamankannya Tuek, polisi kini memiliki kesempatan untuk mengungkap secara lebih lengkap rangkaian perkara dugaan Curat tersebut, termasuk mendalami peran masing-masing pihak, keberadaan barang bukti, serta hasil kejahatan yang dilaporkan korban.</p>
<p><strong>(greg)</strong></p>
<p><em>Yuk! baca artikel menarik lainnya di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqLAgKIiZDQklTRmdnTWFoSUtFSEJ2YW05cmNtVmtZV3R6YVM1amIyMG9BQVAB" rel="noopener" target="_blank">GOOGLE NEWS</a></em><br>
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: <a href="https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G" target="_blank"><em>https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G</em></a></p>
<div class="wp-socializer wpsr-share-icons" data-lg-action="show" data-sm-action="show" data-sm-width="768"><h3>POJOKREDAKSI.COM</h3><div class="wpsr-si-inner"><div class="socializer sr-popup sr-40px sr-circle sr-opacity sr-pad"><span class="sr-whatsapp"><a data-mobile="whatsapp://send?text=DPO%20Kasus%20Curat%20di%20Kualuh%20Hulu%20Ditangkap%20Tim%20Anti%20Bandit%2C%20Tuek%20Sempat%20Kabur%20-%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F39835%2Fdpo-kasus-curat-di-kualuh-hulu-ditangkap-tim-anti-bandit-tuek-sempat-kabur%2F" data-id="whatsapp" style="color:#ffffff;" rel="nofollow" href="https://api.whatsapp.com/send?text=DPO%20Kasus%20Curat%20di%20Kualuh%20Hulu%20Ditangkap%20Tim%20Anti%20Bandit%2C%20Tuek%20Sempat%20Kabur%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F39835%2Fdpo-kasus-curat-di-kualuh-hulu-ditangkap-tim-anti-bandit-tuek-sempat-kabur%2F" target="_blank" title="WhatsApp"><i class="fab fa-whatsapp"></i></a></span>
<span class="sr-share-menu"><a href="#" target="_blank" title="More share links" style="color:#ffffff;" data-metadata='{"url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/39835\/dpo-kasus-curat-di-kualuh-hulu-ditangkap-tim-anti-bandit-tuek-sempat-kabur\/","title":"DPO Kasus Curat di Kualuh Hulu Ditangkap Tim Anti Bandit, Tuek Sempat Kabur","excerpt":"LABURA, POJOKREDAKSI.COM \u2013 Pelarian Pardan Hadengganan Nasution alias Tuek, pria yang masuk da","image":"https:\/\/pojokredaksi.com\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/IMG_20260808_092010.jpg","short-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/?p=39835","rss-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/feed\/","comments-section":"comments","raw-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/39835\/dpo-kasus-curat-di-kualuh-hulu-ditangkap-tim-anti-bandit-tuek-sempat-kabur\/","twitter-username":"","fb-app-id":"","fb-app-secret":""}'><i class="fa fa-plus"></i></a></span></div></div></div>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>CCTV Ungkap Curat di Depan Indomaret Aek Kanopan, 2 Pelaku Ditangkap</title>
		<link>https://pojokredaksi.com/37740/cctv-ungkap-curat-di-depan-indomaret-aek-kanopan-2-pelaku-ditangkap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[WS]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Mar 2026 15:47:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pojok Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Berita kriminal Labura]]></category>
		<category><![CDATA[CCTV Indomaret Aek Kanopan]]></category>
		<category><![CDATA[Curat Aek Kanopan]]></category>
		<category><![CDATA[DPO kasus pencurian Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Indomaret Aek Kanopan]]></category>
		<category><![CDATA[labuhanbatu utara]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku curat ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian dengan pemberatan]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kualuh Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[Tekab Reskrim Kualuh Hulu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pojokredaksi.com/?p=37740</guid>

					<description><![CDATA[Labura, POJOKREDAKSI.COM &#8211; Rekaman kamera pengawas atau CCTV menjadi kunci penting dalam pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di depan Indomaret, Jalan Jenderal Sudirman, Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Berbekal hasil penyelidikan dan analisis rekaman tersebut, Unit Reskrim&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" src="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260327_224409.jpg" alt="pelaku curat" width="790" height="494" class="aligncenter size-full wp-image-37741" srcset="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260327_224409.jpg 790w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260327_224409-300x188.jpg 300w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260327_224409-768x480.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 790px) 100vw, 790px"></p>
<p><strong>Labura, POJOKREDAKSI.COM &ndash;</strong>  Rekaman kamera pengawas atau CCTV menjadi kunci penting dalam pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di depan Indomaret, Jalan Jenderal Sudirman, Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Berbekal hasil penyelidikan dan analisis rekaman tersebut, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil membekuk dua orang tersangka, sementara satu pelaku lain masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/2560/kpud-labuhanbatu-utara-lakukan-rapid-test-kpps-dan-pam-tps/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">KPUD Labuhanbatu Utara lakukan Rapid Test KPPS dan PAM TPS</span></a></div><p>Kasus ini berawal dari laporan seorang warga bernama Hermanto Pakpahan (49), yang menjadi korban pencurian saat sedang berbelanja di gerai Indomaret. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 17 Maret 2026, sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, korban memarkirkan mobilnya di halaman toko dengan kondisi pintu terbuka, lalu masuk ke dalam gerai untuk berbelanja.</p>
<p>Di tengah situasi itulah aksi pencurian berlangsung dengan sangat cepat. Tas hitam milik korban yang berada di dalam mobil diambil oleh pelaku. Aksi tersebut sempat diketahui oleh istri korban yang langsung berteriak &ldquo;maling&rdquo; setelah melihat seorang pria membawa kabur tas dari dalam kendaraan. Namun, pelaku berhasil melarikan diri sebelum sempat diamankan di lokasi kejadian.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/3203/kpud-labura-gelar-rapat-koordinasi-terkait-tps-rawan-bencana/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">KPUD Labura Gelar Rapat Koordinasi Terkait TPS Rawan Bencana</span></a></div><p>Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp20 juta. Tidak lama setelah insiden itu, laporan resmi pun disampaikan ke Polsek Kualuh Hulu untuk ditindaklanjuti. Dari laporan itulah petugas bergerak melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku dan menelusuri jejak mereka.</p>
<p>Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus SH MH melalui Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal SE SH menjelaskan bahwa pengungkapan perkara ini tidak lepas dari kerja penyelidikan di lapangan yang didukung rekaman CCTV. Dari hasil penelusuran tersebut, petugas akhirnya mengantongi identitas para pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian itu.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/4473/gunakan-pistol-dua-pelaku-pungli-jalan-raya-labura-diciduk-reskrim-polsek-kualuh-hulu/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Gunakan Pistol, Dua Pelaku Pungli Jalan Raya Labura Diciduk Reskrim Polsek Kualuh Hulu</span></a></div><p>Setelah identitas terduga pelaku diketahui, polisi bergerak cepat melakukan penangkapan. Pada Kamis, 26 Maret 2026, sekitar pukul 06.30 WIB, dua tersangka berhasil diamankan di Lingkungan IV Goses, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Keduanya masing-masing berinisial M. Akbar Aritonang alias Akbar (24) dan Muhammad Virza alias Virza (18).</p>
<p>Sementara itu, satu pelaku lain yang telah diketahui identitasnya, yakni Muhammad Alfikri Damanik alias Fikri (24), hingga kini masih dalam pengejaran petugas. Polisi memastikan pencarian terhadap tersangka yang buron tersebut masih terus dilakukan sebagai bagian dari pengembangan perkara.</p>
<p>Dalam proses pemeriksaan awal, tersangka Virza disebut mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut bersama dua rekannya. Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, mereka mengambil tas milik korban yang menurut pengakuan para pelaku berisi uang sekitar Rp11 juta. Setelah berhasil membawa kabur tas itu, para pelaku kemudian melarikan diri dan membagi hasil curian.</p>
<p>Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal mengungkapkan bahwa uang hasil pencurian sudah habis digunakan oleh para tersangka. Tidak hanya itu, tas milik korban juga disebut telah dimusnahkan. Menurut keterangan polisi, tas tersebut dibakar oleh salah satu pelaku yang saat ini masih berstatus buron.</p>
<p>Pengakuan tersangka pertama kemudian menjadi pintu masuk bagi polisi untuk melakukan pengembangan kasus. Dari pengembangan itu, petugas kembali bergerak dan berhasil mengamankan Akbar. Dengan tertangkapnya dua orang pelaku, polisi menilai proses pengungkapan perkara kini semakin terang, meski masih ada satu tersangka lain yang harus segera ditangkap.</p>
<p>Saat ini, Akbar dan Virza telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa, peran masing-masing tersangka, serta aliran hasil curian dapat diungkap secara menyeluruh.</p>
<p>Kasus ini menjadi perhatian karena terjadi di lokasi publik dan pada waktu yang relatif sepi, ketika korban tengah melakukan aktivitas belanja. Kondisi kendaraan yang ditinggalkan dalam keadaan pintu terbuka diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk menjalankan aksinya dalam waktu singkat.</p>
<p>Dari sisi penyelidikan, rekaman CCTV terbukti sangat membantu petugas dalam mengidentifikasi gerak-gerik pelaku hingga akhirnya mengarah pada penangkapan.</p>
<p>Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan pentingnya peran teknologi pengawasan dalam membantu aparat kepolisian mengusut tindak kriminal. Rekaman visual yang terekam dari lokasi kejadian memberi petunjuk awal yang krusial, terutama untuk mencocokkan ciri-ciri pelaku, arah pelarian, serta waktu terjadinya tindak pidana.</p>
<p>Meski dua tersangka telah ditangkap, polisi belum menghentikan penyelidikan. Fokus saat ini tidak hanya memburu satu pelaku yang masih buron, tetapi juga menuntaskan seluruh berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Dengan begitu, proses hukum terhadap para tersangka dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam menjalani hukuman sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>Polsek Kualuh Hulu menegaskan bahwa penyidik saat ini masih melengkapi administrasi dan berkas perkara sebagai tahapan lanjutan dalam proses penegakan hukum. Polisi juga terus memburu tersangka Fikri yang hingga kini belum tertangkap.</p>
<p>Kasus pencurian dengan pemberatan di depan Indomaret Aek Kanopan ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi dalam hitungan menit, bahkan saat korban hanya meninggalkan kendaraan untuk berbelanja sejenak. Di sisi lain, keberhasilan polisi membekuk dua tersangka menunjukkan bahwa laporan cepat dari korban, dukungan rekaman CCTV, dan kerja penyelidikan yang intensif dapat mempercepat pengungkapan sebuah perkara pidana.</p>
<p>Dengan dua pelaku sudah berada di tangan polisi dan satu lainnya masih diburu, publik kini menanti kelanjutan proses hukum serta penangkapan tersangka yang masih buron. Aparat pun diharapkan segera menuntaskan kasus ini agar seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.</p>
<p><strong>(greg)</strong></p>
<p><em>Yuk! baca artikel menarik lainnya di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPTgnQwwhOGuBA" rel="noopener" target="_blank">GOOGLE NEWS</a></em><br>
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: <a href="https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G" target="_blank"><em>https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G</em></a></p>
<div class="wp-socializer wpsr-share-icons" data-lg-action="show" data-sm-action="show" data-sm-width="768"><h3>POJOKREDAKSI.COM</h3><div class="wpsr-si-inner"><div class="socializer sr-popup sr-40px sr-circle sr-opacity sr-pad"><span class="sr-whatsapp"><a data-mobile="whatsapp://send?text=CCTV%20Ungkap%20Curat%20di%20Depan%20Indomaret%20Aek%20Kanopan%2C%202%20Pelaku%20Ditangkap%20-%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F37740%2Fcctv-ungkap-curat-di-depan-indomaret-aek-kanopan-2-pelaku-ditangkap%2F" data-id="whatsapp" style="color:#ffffff;" rel="nofollow" href="https://api.whatsapp.com/send?text=CCTV%20Ungkap%20Curat%20di%20Depan%20Indomaret%20Aek%20Kanopan%2C%202%20Pelaku%20Ditangkap%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F37740%2Fcctv-ungkap-curat-di-depan-indomaret-aek-kanopan-2-pelaku-ditangkap%2F" target="_blank" title="WhatsApp"><i class="fab fa-whatsapp"></i></a></span>
<span class="sr-share-menu"><a href="#" target="_blank" title="More share links" style="color:#ffffff;" data-metadata='{"url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/37740\/cctv-ungkap-curat-di-depan-indomaret-aek-kanopan-2-pelaku-ditangkap\/","title":"CCTV Ungkap Curat di Depan Indomaret Aek Kanopan, 2 Pelaku Ditangkap","excerpt":"Labura, POJOKREDAKSI.COM -  Rekaman kamera pengawas atau CCTV menjadi kunci penting dalam pengun","image":"https:\/\/pojokredaksi.com\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/IMG_20260327_224409.jpg","short-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/?p=37740","rss-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/feed\/","comments-section":"comments","raw-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/37740\/cctv-ungkap-curat-di-depan-indomaret-aek-kanopan-2-pelaku-ditangkap\/","twitter-username":"","fb-app-id":"","fb-app-secret":""}'><i class="fa fa-plus"></i></a></span></div></div></div>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
