Reskrim Polsek Torgamba Berhasil Meringkus 3 Penjual Sabu Dari Tempat Berbeda

Labusel, POJOKREDAKSI.COM – Seorang wanita yang berstatus sebagai ibu rumah tangga, berinisial Mis (38) diamankan aparat kepolisian dari Polsek Torgamba pada Sabtu (30/1/2021) kemarin siang di Jalinsum Dusun Aek Batu Timur, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.

Selain pelaku, polisi juga menciduk SS alias Andi, teman pria Mis yang juga diketahui telah melakukan perbuatan terlarang.

Kanit reskrim Ipda Elimawan Sitorus menyampaikan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkotika di Jalinsum Propelat, Dusun Aek Batu Timur, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

Kanit Reskrim bersama anggota melaksanakan penyelidikan dan hunting di seputaran Desa Asam Jawa sebagaimana laporan dari warga tersebut.

Saat di TKP. petugas melihat seorang wanita seorang diri duduk di atas sepeda motor. Karena merasa curiga, tim mendatangi dan menginterogasi serta melakukan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dari jok bagian depan Suzuki matic warna hitam BK 5328 ZAD. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki berinisial SS alias Andi yang beralamat di Simpang Karo, Kecamatan Torgamba,” sebut Kanit reskrim, Senin (8/2/2021).

Polisi pun bergerak cepat ke TKP. Saat itu, tim masuk ke rumah pelaku dan melihat pelaku SS alias Andi sedang berada di kamar mandi.

Baca Juga :  Sempat Viral, Penjual Sabu di Titi Panjang Negeri Lama Diringkus Satres Narkoba Labuhanbatu

“Tim melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu di saluran air yang ada di dalam kamar mandi. Dari interogasi, Andi mengaku, sabu tersebut miliknya dan sewaktu pelapor bersama anggota datang, pelaku membuangnya ke saluran air yang ada di dalam kamar mandi,” beber Kanit Reskrim.

Polisi juga melakukan pengembangan bahwa sabu tersebut diperoleh Andi dari seseorang laki laki berinisial Jai, penduduk Kotapinang. Akan tetapi, ketika dihubungi nomornya tidak aktif.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku digiring ke Mapolsek.

Di sisi lain, Kanit reskrim juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga mengamankan MA alias Ancai (36), seorang petani yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Pelaku diamankan di Perambahan Dusun Bangun Jaya, Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Selasa (02/02/2021) sekira pukul 13.30 Wib,” bebernya.

Di mana, imbuh Kanit reskrim, pihaknya menerima informasi atas sering terjadinya transaksi narkoba di Desa Sei Meranti.

“Sesampainya di TKP, petugas melihat seorang laki-laki seorang diri sedang berada di pondok. Karena merasa curiga, tim mendatangi dan mengintrogasi serta melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan badan ditemukan diduga narkotika jenis sabu di dalam kotak kecil berwarna putih dan bertutup hijau,” terangnya.

Di hadapan polisi, Ancai mengakui bahwa sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari Togok. Hanya saja, saat anggota mencari keberadaan pelaku kedua, petugas tidak membuahkan hasil.(Rizaldy)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *