Labura, POJOKREDAKSI.COM Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kualuh Hulu, Rahman Saleh, S.Pd saat di konfirmasi awak media mengatakan, "Memang rangkap jabatan itu tidak boleh, dan tidak dibenarkan seorang PNS yang aktif menurut UU. No . 5 tahun 2014 yang tempat...