Polsek Tambelang Jalankan Oprasi Yustisi dalam Situasi PPKM

Bekasi, POJOKREDAKSI.COM – Polsek Tambelang melaksanakan kegiatan oprasi Yustisi 2021 Penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM), di wilayah hukum Polsek Tambelang-Polres Metro Bekasi di Jalan Raya Sukawijaya Desa Sukawijaya Kecamatanc Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jumat (2/7/2021).

Kapolsek Tambelang, AKP. Miken Fendriyati, SH,MH menjelaskan target oprasi adalah warga dan pengguna Jalan yang tidak menggunakan masker yang melintas.

“Kami akan terus tertibkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Tambelang, sampai mereka benar-benar patuh Prokes khususnya harus pakai masker bahkan masker dobel. Kita tidak mau semua usaha pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini sia-sia. Masyarakat mesti patuh dan mau bekerja sama dalam upaya-upaya melawan virus ini. Maka wajib hukumnya masyarakat mematuhi Prokes yang sudah ditetapkan,” tegas Miken.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolsek Tambelang Pimpinan Iptu Gianto, yang didamping oleh 6 personil Polri, 2 personil TNI , 1 Personil Pol PP, dan Nakes.

Norben Syukur

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi, Kapolres Ingatkan Personil Hindari Pelanggaran dan Jauhi Narkoba

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *